Kebakaran 2 Unit Rumah di Gowa Turut Hanguskan Uang Tunai Rp310 Juta

Kamis, 20 Mei 2021 - 17:48 WIB
loading...
Kebakaran 2 Unit Rumah di Gowa Turut Hanguskan Uang Tunai Rp310 Juta
Kebakaran di Kabupaten Gowa turut menghanguskan uang tunai Rp310 Juta. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Insiden kebakaran 2 unit rumah di Kampung Pabbentengan, Dusun Pabbentengan, Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa turut menghanguskan uang tunai Rp310 juta milik korban.

Kediaman milik Sattumang, (60) dan Bahrun Dg Ambo (30) terbakar, Rabu, (19/05/2021) malam sekitar pukul 20.10 Wita.

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, kebakaran itu berawal dari adanya kobaran api di bagian dapur rumah panggung milik Sattumang. Setelah melihat kobaran api korban lalu berteriak meminta pertolongan warga.



"Warga sekitar berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya, karena rumah tersebut marupakan rumah panggung terbuat dari kayu serta adanya tiupan angin yang cukup kencang maka api semakin membesar dan merembet ke rumah Bahrun Dg Ambo," paparnya, Kamis (20/5/2021).

Api sendiri lanjut AKP Mangatas, berhasil dipadamkan sekitar Pukul 21.50 wita. Meski tidak menelan korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan data kepolisian, selain rumah yang rata dengan tanah, kebakaran terdebut juga menghanguskan uang tunai sebesar Rp310 juta dan barang dagangan sebesar Rp150 juta.

Kapolsek Bungaya AKP Misbahuddin mengatakan, diperkirakan penyebab kebakaran kerena adanya hubungan arus pendek listrik. "Saat ini masih dilakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.” jelasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1666 seconds (0.1#10.140)