Lebaran di Banten Digemparkan Video Mesum di Keramaian dan Wanita Seksi Marah-marah
Kamis, 20 Mei 2021 - 15:16 WIB
loading...
A
A
A
Pasangan yang ternyata merupakan suami istri itu, langsung meminta maaf kepada masyarakat dan petugas akibat perbuatanya tersebut. Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono menyatakan, setelah diamankan diketahui pasangan suami istri itu akan berangkat menuju Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang.
Video kedua, yang mengguncang jagat maya adalah video di Kolam Pemandian Cikoromoy, Kabupaten Pandeglang, pada Minggu (17/5/2021). Lokasi wisata ini sempat ditutup petugas Satgas COVID-19, namun ratusan orang memaksa masuk hingga petugas tak kuasa membendungnya.
Setelah berada di dalam lokasi tempat wisata Kolam Pemandian Cikoromoy, ternyata ada pasangan muda-mudi yang nekat berbuat mesum di tengah kolah renang, di tengah kerumunan warga yang sedang berenang dalam kolam.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Warga Kota Pematangsiantar Hentikan BAB Sembarangan
Pasang muda-mudi yang diduga mesum telah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Pandeglang, pada Rabu (19/5/2021). Pasangan itu berinisial DS (21) dan RA (18) diamankan di rumahnya masing-masing, setelah pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi wajah dari pelaku yang viral di media sosial .
DS (21) pemeran pria dalam video tersebut mengatakan, bahwa dirinya mengakui perbuatannya yang tidak senonoh itu, dan meresahkan masyarakat. "Dugaan sementara adalah tindakan asusila , pelakunya dijerat pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun penjara," ungkap Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi.
Video kedua, yang mengguncang jagat maya adalah video di Kolam Pemandian Cikoromoy, Kabupaten Pandeglang, pada Minggu (17/5/2021). Lokasi wisata ini sempat ditutup petugas Satgas COVID-19, namun ratusan orang memaksa masuk hingga petugas tak kuasa membendungnya.
Setelah berada di dalam lokasi tempat wisata Kolam Pemandian Cikoromoy, ternyata ada pasangan muda-mudi yang nekat berbuat mesum di tengah kolah renang, di tengah kerumunan warga yang sedang berenang dalam kolam.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Warga Kota Pematangsiantar Hentikan BAB Sembarangan
Pasang muda-mudi yang diduga mesum telah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Pandeglang, pada Rabu (19/5/2021). Pasangan itu berinisial DS (21) dan RA (18) diamankan di rumahnya masing-masing, setelah pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi wajah dari pelaku yang viral di media sosial .
DS (21) pemeran pria dalam video tersebut mengatakan, bahwa dirinya mengakui perbuatannya yang tidak senonoh itu, dan meresahkan masyarakat. "Dugaan sementara adalah tindakan asusila , pelakunya dijerat pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun penjara," ungkap Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi.
Lihat Juga :