Tolak Dilintasi Truk Pengangkut Batu, Warga Tutup Jalan di Pringsewu
loading...

Warga di Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, menutup jalan menolak truk pengangkut batu melintas. Foto/MPI/Indra Siregar
A A A
PRINGSEWU - Warga pemilik lahan, bersama Ormas Tampil, melakukan aksi penutupan jalan bagi kendaraan pengangkut batu milik PT Pringsewu Jaya Abadi di Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu.
Baca juga: Aktifitas Galian C Berpotensi Robohkan Bendungan Sungai Tanjung
Aksi blokade jalan ini dilakukan, karena masih ada sengketa lahan yang belum tuntas. Hal itu dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan lahan tiga orang warga, yakni Rodin yang memiliki sertifikat asli dengan luas lahan 4.800 meter persegi, Nawawi dengan luas lahan 3.000 meter persegi, dan 2.500 meter persegi hanya memiliki surat keterangan tanah.
Ketua Ormas Tampil Kabupaten Pringsewu, Ediyanto meminta pihak PT Pringsewu Jaya Abadi bisa duduk bareng mendengarkan aspirasi dari masyarakat, karena kasus ini terjadi sejak 2018, dan hingga kini belum ada penyelesaian dengan pemilik tanah, sedangkan mobil pengangkut batu melintas setiap hari.
Baca juga: Terbukti Jadi Dalang Aksi Brutal Tolak UU Omnibuslaw, Ketua KAMI Medan Dipenjara 1 Tahun
"Kedatangan kami ke lokasi ini, karena mendengarkan keluhan dari pemilik lahan yang setiap hari dilintasi truk pengangkut batu. Harapannya segera ada penyelesaian atas persoalan ini," tegas penasehat Ormas Tampil, Suyudi.
Baca juga: Aktifitas Galian C Berpotensi Robohkan Bendungan Sungai Tanjung
Aksi blokade jalan ini dilakukan, karena masih ada sengketa lahan yang belum tuntas. Hal itu dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan lahan tiga orang warga, yakni Rodin yang memiliki sertifikat asli dengan luas lahan 4.800 meter persegi, Nawawi dengan luas lahan 3.000 meter persegi, dan 2.500 meter persegi hanya memiliki surat keterangan tanah.
Ketua Ormas Tampil Kabupaten Pringsewu, Ediyanto meminta pihak PT Pringsewu Jaya Abadi bisa duduk bareng mendengarkan aspirasi dari masyarakat, karena kasus ini terjadi sejak 2018, dan hingga kini belum ada penyelesaian dengan pemilik tanah, sedangkan mobil pengangkut batu melintas setiap hari.
Baca juga: Terbukti Jadi Dalang Aksi Brutal Tolak UU Omnibuslaw, Ketua KAMI Medan Dipenjara 1 Tahun
"Kedatangan kami ke lokasi ini, karena mendengarkan keluhan dari pemilik lahan yang setiap hari dilintasi truk pengangkut batu. Harapannya segera ada penyelesaian atas persoalan ini," tegas penasehat Ormas Tampil, Suyudi.
(eyt)