Nenek Terusir Dari Rumahnya Akibat Dirampas Mafia Tanah, Kini Tertatih Berjuang di Pengadilan

Rabu, 19 Mei 2021 - 16:31 WIB
loading...
Nenek Terusir Dari Rumahnya...
Nasuchah, seorang nenek warga Gunung Anyar Surabaya, harus berjuang hingga pengadilan, karena menjadi korban mafia tanah. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Sungguh memilukan nasib yang dialami Nasuchah. Diusianya yang mulai senja, nenek warga Gunung Anyar, Kota Surabaya, harus kehilangan tanah dan rumah yang ditempatinya, karena menjadi korban mafia tanah .

Baca juga: Satreskrim Polres Batang Bongkar Mafia Tanah Senilai Rp3 Miliar

Kini, Nasuchah harus tertaih berjuang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, untuk mempertahankan tempat tinggalnya. Kasus ini barawal saat dia berniat menolong tetangganya, dengan meminjamkan sertifikat tanahnya dengan alasan untuk tambahan modal.



Niat baik tersebut ternyata justru dimanfaatkan oleh para pelaku yang telah berniat jahat, untuk melakukan penipuan dokumen tanah , dengan memindah tangankan sertifikat tanah sekaligus rumah Nasuchah, dengan dalih rumah tersebut telah dibeli oleh Joy Sanjaya Tjwa.

Baca juga: Mencekam, Puluhan Aparat Bersenjata Lengkap Bersiaga Usai Pembakaran Polsek Candipuro

Saat ini kasus penipuan mafia tanah ini telah disidangkan di PNS Surabaya, dengan terdakwa Khilfatil, dan Yanu, dengan korban nenek Nasuchah. Dalam sidang yang agendanya mendengarkan keterangan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengahdirkan tiga saksi, yakni Nasuchah bersama suaminya, serta Joy Sanjaya Tjwa selaku pembeli rumah Nasuchah.

Dalam keterangannya dipersidangan, Nasuchah menegaskan, tak pernah menjual rumahnya. "Saya menjadi korban penipuan atas terdakwa Khilfatil. Dia tetangga saya, yang meminjam sertifikat rumah dengan alasan untuk dijadikan agunan di bank sebagai tambahan modal usaha," tuturnya.

Baca juga: Tangis Pecah di Palembang, Gubernur dan Ratusan Ulama Gelar Salat Gaib untuk Palestina

Dalam perjalanannya, dengan memanfaatkan kepolosan korban, tiba-tiba korban diminta untuk menandatangani berbagai dokumen, hingga akhirnya rumah tersebut dinyatakan telah dibeli oleh Joy Sanjaya Tjwa, dan sertifak sudah berubah nama .

Nenek Terusir Dari Rumahnya Akibat Dirampas Mafia Tanah, Kini Tertatih Berjuang di Pengadilan


Majelis hakim PN Surabaya, yang dipimpin oleh Martin Ginting, mencecar berbagai pertanyaan terhadap saksi Joy Sanjaya Tjwa selaku pembeli. Bahkan salah satu majelis menilai, ada indikasi kejahatan dalam jual beli tanah tersebut, mengingat dalam proses jual beli tak pernah ada pertemuan antara pembeli dan penjual, termasuk terkait dengan kesepakatan harga.

Bahkan hakim menangkap adanya aroma pemalsuan dokumen , yakni dari dokumen akta jual beli sehara Rp200 juta, namun faktanya penjualan seharga Rp400 juta. Sementara kuasa hukum, Nasuchah, Rahadi menilai kebenaran mulai terungkap dari fakta persidangan dalam keterangan para saksi.

Baca juga: Medan Mencekam, 2 Kelompok Pemuda Terlibat Bentrok, Bom Molotov dan Batu Berterbangan

"Dalam fakta persidangan terungkap, bahwa terdakwa Khilfatil yang merupakan tetangga Nasuchah, berkomplot dengan terdakwa Yanu untuk mengambil hak atas tanah Nasuchah, dengan memindah tangankan kepada Joy Sanjaya Tjwa, melalui proses jual beli tanpa diketahui oleh Nasuchah selaku pemilik rumah," terangnya.

Kini untuk menanti keadilan atas rumah yang sudah dikuasai oleh Joy Sanjaya Tjwa, kini Nasuchah harus tinggal di rumah saudaranya, Nasuchah berharap majelis hakim bisa bersikap adil, dengan tidak mengabaikan fakta-fakta persidangan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
Massa Aksi Geruduk BPN...
Massa Aksi Geruduk BPN Jaktim, Desak Berantas Mafia Tanah
UI Beri Edukasi Warga...
UI Beri Edukasi Warga Rawa Badak Selatan soal Advokasi Kepemilikan Lahan dan Kesadaran Hukum
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Diminta Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
PDIP Desak Kementerian...
PDIP Desak Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Serdang Bedagai
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Klaim Selamatkan Aset Rp23 Triliun dari Mafia Tanah
Nusron Wahid Bicara...
Nusron Wahid Bicara Potensi JK Menang di Sengketa Lahan: 70 Persen tapi Nggak Menjamin
Rekomendasi
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved