Keji, Ayah Tiri Ini Diduga Pukuli Anak dengan Kayu hingga Luka Parah di Kepala

Selasa, 18 Mei 2021 - 17:19 WIB
loading...
Keji, Ayah Tiri Ini...
Seorang ayah di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah diduga memukuli anak tirinya dengan kayu hingga terluka parah di bagian kepala. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang ayah tiri di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat , Kalimantan Tengah diduga tega memukuli anaknya dengan kayu hingga luka parah di bagian kepala.

Baca juga: Anak Tewas saat Ritual Mistik, Ayah dan Ibu Korban Simpan Jenazah selama 4 Bulan

Korban SSB (14) warga Perumahan Pasir Panjang Palapa Indah, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan. Peristiwa menggemparkan ini terjadi pada Minggu, 16 Mei 2021 sekira pukul 03.00 WIB di rumah korban.

Baca juga: Kelompok Bersenjata Bawa Lari 2 Pucuk Senapan Serbu SS2 VI usai Serang 2 Prajurit Raider

Sekitar pukul 03.00 WIB, diduga pelaku yang berinisial OI menggunakan penutup wajah masuk ke rumah korban. Ibu korban dengan pelaku sedang ada masalah sehingga tidak tinggal lagi serumah.

“Waktu kejadian pelaku memakai penutup muka, tapi ibu korban mengenal ciri ciri pelaku. Sekarang memang ada masalah dengan rumah tangga mereka. Saat itu korban tertidur pulas dan langsung dipukul pakai kayu di bagian kepala dan langsung kabur,” ujar salah seorang keluarga korban.

Saat ini bocah laki-laki tersebut masih dirawat intensif di RS Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun. “Korban dibawa ibunya ke RS SI pada Minggu pagi 16 Mei 2021 usai kejadian. Kondisi koran di hari ketiga sudah mulai sadar dan ada perbaikan. Trauma di bagian kepada. Keluar darah dari telinga. Saat ini terus kita rawat intensif di ruang perawatan,” ujar Direktur RS SI Pangkalan Bun, dr Fachruddin kepada MNC Media, Selasa (18/5/2021) sore.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menjelaskan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Arsel. “Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelakudiduga tega menganiaya sang anak. Ini kita masih kejar alibi pelaku. Karena keterangannya masih berbelit belit,” ujar perwira berpangkat dua melati di pundaknya ini.

“Kalau sudah terbukti nanti akan kita kenakan pasal terberat. Ini sungguh keterlaluan,” ujar kapolres. Kasus ini kini ditangani unit PPA Polres Kobar dan pelaku masih diperiksa secara marathon oleh penyidik.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1340 seconds (0.1#10.140)