Larangan Mudik di Sumsel Diperpanjang Seminggu Lagi

Selasa, 18 Mei 2021 - 10:52 WIB
loading...
Larangan Mudik di Sumsel...
Larangan Mudik di Sumsel Diperpanjang Seminggu Lagi. Foto/MPI/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Posko penyekatan larangan mudik Idul Fitri 2021 yang sebelumnya dibuat pemerintah bersama instansi terkait semestinya berakhir, Senin (17/5/2021) kemarin, kini diperpanjang.

Keputusan ini diambil karena angka penyebaran COVID-19 di Sumatera Selatan dinilai kian meningkat.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes CF Hotman Sirait mengatakan, bahwa Operasi Ketupat Musi 2021 berakhir kemarin, kini diperpanjang dan dilanjutkan dalam bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

"Karena operasi ketupat musi 2021 sudah berakhir, operasi pemeriksaan di posko penyekatan dilanjutkan dengan KRYD mulai hari ini tanggal 18 Mei hingga 24 Mei 2021 mendatang," ujar Hotman, Selasa (18/5/2021).

Pada pelaksanaan KRYD, kata Hotman, personel yang berjaga dari berbagai instansi akan tetap melakukan kegiatan seperti sebelumnya, seperti melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas di perbatasan Kabupaten/Kota dan Provinsi.

"Personel di pos 8 sekat antar provinsi dan 2 pos get tol, akan memeriksa surat-surat termasuk surat negatif COVID-19. Jika tidak maka langsung dilakukan pemeriksaan di pos sekat," ujarnya.

Pemeriksaannya sendiri, sambungnya, meliputi status bebas positif COVID-19. Apabila warga yang diperiksa dinyatakan positif COVID-19, maka akan langsung dirujuk untuk dilakukan isolasi di Puskesmas atau rumah sakit terdekat.

"Kalau positif kita arahkan untuk isolasi di Puskesmas atau rumah sakit terdekat," bebernya.

Namun sebaliknya, jika hasil tes rapid antigen dinyatakan negatif, maka warga tersebut diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.

Pemeriksaan ini, dilakukan kepada setiap kendaraan dan juga orang yang ada di dalam kendaraan tersebut. "Kalau statusnya negatif COVID-19, baru kita perbolehkan melintas," ucap Hotman.

Baca juga: Kesal Istrinya Mojok Digelap-gelapan, Suami di Muara Enim Bacok Tamu Pria Hingga Kritis

Walaupun berbeda nama pelaksanaan, namun Hotman memastikan kegiatan rutin yang ditingkatkan tetap akan melakukan pemeriksaan. Yang membedakan hanya tidak adanya sanksi putar balik seperti yang diterapkan sebelumnya.

Baca juga: Pembangunan Jembatan Sumsel-Babel Dinilai Berdampak Negatif bagi Angkutan Penyeberangan

"Jadi tetap, kegiatan rutin yang ditingkatkan seperti pemeriksaan juga dilakukan. Hanya saja, tidak ada putar balik. Pengendara hanya diminta untuk lakukan tes rapid antigen di pos sekat," jelasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bambang Haryo Menentang...
Bambang Haryo Menentang Keras Larangan Mudik Lebaran dengan Sepeda Motor
Penyekatan di Perbatasan...
Penyekatan di Perbatasan Cirebon-Indramayu, Pemudik Tolak Tes Rapid Antigen
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Putarbalik 2.622 Kendaraan Selama Masa Larangan Mudik
Mudik Dilarang, 492...
Mudik Dilarang, 492 Pemudik Gagal Berangkat Naik Kereta Api
Hendak Mudik Berbekal...
Hendak Mudik Berbekal Hasil Rapid Test Editan, Sekeluarga dari Bogor Berurusan dengan Polisi Lamongan
Larangan Mudik Berakhir,...
Larangan Mudik Berakhir, Penumpang di Pelabuhan Bakauheni Lampung Membludak
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Mudik Laut Meningkat,...
Mudik Laut Meningkat, Penumpang Memadati Kapal Tujuan Pulau
“Dimudikin Sprite”...
Dimudikin Sprite Resmi Dilepas, 300 Pemilik Warung Mudik ke Surabaya, Yogyakarta, dan Lampung
Rekomendasi
Rumor Nintendo Switch...
Rumor Nintendo Switch 2: Remake Ocarina of Time dengan Kontroler Zelda Pro
Piala AFF 2026, Juara...
Piala AFF 2026, Juara Bertahan Kenakan Patch Emas Khusus Mirip Argentina di Piala Dunia
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Parah di Hari Jumat, Turun Tajam hingga Rp35 Ribu/Gram
Berita Terkini
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved