Absen di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, 651 ASN Terancam Tak Terima TPP
Selasa, 18 Mei 2021 - 07:15 WIB
loading...
Absen di hari pertama berkantor usai libur lebaran, 651 pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terancam tak terima TPP. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar mencatat, ada sebanyak 651 pegawai lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) yang absen di hari pertama berkantor usai libur lebaran.
Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kota Makassar, Munandar mengatakan konsekuensi pegawai yang terbukti absen dengan alasan yang tidak dapat diterima tersebut paling ringan dapat berdampak dengan tidak dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka untuk bulan selanjutnya.
"Itukan sanksi disiplin bisa teguran tertulis, bisa hukuman disiplin sedang. Nah kalau diberi orang teguran tertulis itu merembes pada TPP, itu bisa tidak dibayarkan bulan berikutnya," kata Munandar, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Nah Loh! Menteri Tjahjo Minta 134 ASN yang 'Ketangkap' Mudik Segera Diproses
Sementara jika sanksi tersebut dinilai cukup berat maka konsekuensinya TPP tidak akan dibayarkan selama beberapa bulan ke depan.
Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kota Makassar, Munandar mengatakan konsekuensi pegawai yang terbukti absen dengan alasan yang tidak dapat diterima tersebut paling ringan dapat berdampak dengan tidak dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka untuk bulan selanjutnya.
"Itukan sanksi disiplin bisa teguran tertulis, bisa hukuman disiplin sedang. Nah kalau diberi orang teguran tertulis itu merembes pada TPP, itu bisa tidak dibayarkan bulan berikutnya," kata Munandar, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Nah Loh! Menteri Tjahjo Minta 134 ASN yang 'Ketangkap' Mudik Segera Diproses
Sementara jika sanksi tersebut dinilai cukup berat maka konsekuensinya TPP tidak akan dibayarkan selama beberapa bulan ke depan.
Lihat Juga :