Wanita Berambut Pirang yang Maki-maki Petugas, Akhirnya Ditangkap dan Minta Maaf
Senin, 17 Mei 2021 - 18:08 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres mengungkapkan, setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan menyesali perbuatannya sertameminta maaf kepada institusi Polri dan jajaran Dishub yang bertugas pada saat kejadian.
“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya sebesar - besarnya kepada Dishub dan petugas Dinas Kesehatan Kota Cilegonyang berjaga di pos penyekatan jalur menuju Anyer, khususnya kepada petugas kepolisian dan masyarakat seluruh Indonesia atas sikap dan perilaku saya yang pada saat itu meluap dan emosi karena diminta untuk putar balik. Padahal tujuan saya bukan untuk berwisata ke Pantai Anyer melainkan untuk menjenguk saudara saya sedang sakit. Intinya saya sangat menyesal atas perbuatan saya,” ungkap Gustuti di tempat yang sama.
Baca juga: Sempat Viral, Ibu Pengumpat Polisi dengan Kata Kasar Akhirnya Minta Maaf
Sementara untuk penyelesaian perkara ini, polisi akan memproses secara restorative justice. Hal itu merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban dan masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik.
“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya sebesar - besarnya kepada Dishub dan petugas Dinas Kesehatan Kota Cilegonyang berjaga di pos penyekatan jalur menuju Anyer, khususnya kepada petugas kepolisian dan masyarakat seluruh Indonesia atas sikap dan perilaku saya yang pada saat itu meluap dan emosi karena diminta untuk putar balik. Padahal tujuan saya bukan untuk berwisata ke Pantai Anyer melainkan untuk menjenguk saudara saya sedang sakit. Intinya saya sangat menyesal atas perbuatan saya,” ungkap Gustuti di tempat yang sama.
Baca juga: Sempat Viral, Ibu Pengumpat Polisi dengan Kata Kasar Akhirnya Minta Maaf
Sementara untuk penyelesaian perkara ini, polisi akan memproses secara restorative justice. Hal itu merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban dan masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik.
(nic)
Lihat Juga :