Dua Pejabat Tak Penuhi Syarat, Pansel Minta Rekomendasi KASN
Senin, 17 Mei 2021 - 16:52 WIB
loading...
Ketua Pansel Job Fit Seleksi Jabatan di Pemkot Makassar, Yusran Jusuf, Senin (17/5/2021). Foto: Vivi Riski Indriani
A
A
A
MAKASSAR - Panitia seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II di lingkup Pemkot Makassar , meminta rekomendasi di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dua pejabat ikut job fit atau uji kompetensi tidak memenuhi syarat lantaran berstatus sebagai pelaksana tugas (plt).
Diketahui saat ini ada 19 pejabat eselon II Pemkot Makassar ditetapkan untuk mengikuti job fit atau uji kompetensi, namun dua diantaranya tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: KASN Minta Wali Kota Makassar Lanjutkan Lelang Jabatan Era Prof Rudy
Keduanya yakni Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Makassar Andi Bukti Djufrie, dan Plt Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Sittiara Kinnang.
"Kami melakukan sudah teleconference dengan KASN, dalam rangka pelaksanaan job fit. Karena ada dua pejabat yang statusnya plt yakni Sittiara dan Andi Bukti. Perubahan nomenklatur, makanya berstatus plt," kata Ketua Pansel Job Fit, Yusran Jusuf, Senin (17/5/2021).
Diketahui saat ini ada 19 pejabat eselon II Pemkot Makassar ditetapkan untuk mengikuti job fit atau uji kompetensi, namun dua diantaranya tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: KASN Minta Wali Kota Makassar Lanjutkan Lelang Jabatan Era Prof Rudy
Keduanya yakni Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Makassar Andi Bukti Djufrie, dan Plt Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Sittiara Kinnang.
"Kami melakukan sudah teleconference dengan KASN, dalam rangka pelaksanaan job fit. Karena ada dua pejabat yang statusnya plt yakni Sittiara dan Andi Bukti. Perubahan nomenklatur, makanya berstatus plt," kata Ketua Pansel Job Fit, Yusran Jusuf, Senin (17/5/2021).
Lihat Juga :