Pelaku Usaha di Gowa Diwarning Selesaikan Tunggakan Pajak

Senin, 17 Mei 2021 - 16:05 WIB
loading...
Pelaku Usaha di Gowa...
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Seluruh pelaku usaha baik hotel maupun restoran di Kabupaten Gowa , diminta untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak mereka.

Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan mengatakan, Pemkab Gowa saat ini berfokus terhadap peningkatan PAD, sehingga salah satu potensi PAD yakni tunggakan pajak pelaku usaha harus segera diselesaikan.

"Restoran atau hotel yang tidak taat membayar pajak silahkan mengambil langkah tegas yaitu penutupan yang diawali dengan surat peringatan, jika tiga kali telah diingatkan namun tidak membayar silahkan ambil langkah tegas berkoordinasi dengan Dinas PMPTSP, Satpol dan tembuskan ke saya dan Forkopimda," kata dia saat memimpin Coffee Morning bersama para pimpinan SKPD dan Camat lingkup Pemkab Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (17/5/2021).

Baca Juga: Begini Penampakan Para Tahanan Polres Gowa saat Laksanakan Salat Idul Fitri

Adnan berharap PAD Gowa bisa meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, karena dengan meningkatnya PAD maka akan berdampak baik bagi Kabupaten Gowa , seperti program bisa jalan meskipun di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak pada penurunan ekonomi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa, Ismail Madjid mengatakan, saat ini dirinya telah memperingatkan sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Gowa agar segera menyelesaikan tanggungjawab pajaknya diantaranya Malino Highland di Kecamatan Tinggimoncong, RM A'kaddo, RM Angin Mammiri di Kecamatan Somba Opu, dan pelaku usaha lainnya.

"Sampai saat ini sudah kami keluarkan sampai teguran kedua. Jika teguran kedua ini tidak ditindaklanjuti maka seminggu kemudian akan kami keluarkan teguran ketiga hingga penutupan usaha pada sejumlah pelaku usaha tersebut," katanya.

Ketiga pelaku usaha tersebut dianggap lalai atau tidak taat sehingga sanksi tegas yang akan diberikan jika sampai teguran ketiga tidak dilakukan yakni sanksi penutupan usaha.

Baca Juga: Rumah Koran Berbagi Ketupat ke Panti Asuhan dan Duafa di Gowa

"Wajib pajak yang dianggap lalai atau tidak taat maka kami dari Bapenda memberikan teguran sampai teguran ketiga. Semoga dengan peneguran ini bisa ditindaklanjuti sampai dengan minggu pertama ini. Jika tidak maka dilakukan peneguran ketiga sampai dengan penutupan," jelas Ismail.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Jakarta Beri Keringanan...
Jakarta Beri Keringanan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Rekomendasi
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Gol Kilat Brian Cipenga Kejutkan The Three Lions
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved