Viral! Terkena Penyekatan Dilarang Ke Anyer, Wanita Berambut Pirang Marah - Marah

Minggu, 16 Mei 2021 - 16:03 WIB
loading...
Viral! Terkena Penyekatan...
Seorang wanita ngamuk kepada petugas karena tidak terima terkena penyekatan saat hendak menuju Wisata Anyer di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Minggu (16/5/2021). Foto Instagram
A A A
CILEGON - Seorang wanita ngamuk kepada petugas karena tidak terima terkena penyekatan saat hendak menuju Wisata Pantai Anyer di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Minggu (16/5/2021).Wanita berambut pirang tersebut marah kepada petugas karena dirinya diminta putar balik ke daerah asal.

Penyekatan ini sesuai Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 Di Provinsi Banten.

Baca : 3 Anggota TPNPB OPM Kelompok Lekagak Telenggen Serahkan Diri ke Pasukan Yonif Raider 715

Dalam Instruksi Gubernur Banten yang ditandatangani pada tanggal 15 Mei 2021 itu disebutkan, berdasarkan hasil monitoring terhadap kunjungan wisatawan di sejumlah destinasi wisata di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten pada hari Jum'at dan Sabtu (14 -15 /5/2021), mengindikasikan kunjungan wisatawan telah menimbulkan kerawanan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata.

Pelanggaran protokol kesehatan tersebut dapat menimbulkan risiko meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Baca : Viral, Perempuan Ngaku Keluarga Polisi Berkata Kasar dan Bentak Petugas saat Penyekatan


Gubernur instruksikan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten untuk menutup sementara destinasi wisata di wilayahnya mulai tanggal 15 Mei 2021 Pukul 21.00 WIB hingga tanggal 30 Mei 2021.

Video tersebut kemudian viral di media sosial. Warganet pun dibuat kesal oleh kelakuan wanita tersebut.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Kekayaan Juri Lomba...
Kekayaan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Indri Rp3,9 M, Dyastasita Rp581 Juta
Sosok Dewan Juri Lomba...
Sosok Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR yang Viral dan Disorot Netizen
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Rekomendasi
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Hotel dan Resor Ini Hadirkan Program Unik bagi Keluarga
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Profil Zion Suzuki:...
Profil Zion Suzuki: Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Berita Terkini
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Ketum KBPP Polri: Demokrasi...
Ketum KBPP Polri: Demokrasi Harus Bermartabat, Stabilitas Nasional Harus Dijaga
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved