Kisah Perahu Jaka Tingkir yang Tersimpan di Pesanggrahan Langenharjo
Minggu, 16 Mei 2021 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A

Konon, perahu yang dinaiki PB IX adalah milik Jaka Tingkir yang bergelar bergelar Sultan Hadiwijaya (1549-1582 M), penguasa Kesultanan Pajang yang merupakan cikal bakal dari Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Hiasan yang terdapat pada kepala perahu itu kemudian diketahui bernama Kyai Rojomolo.
Ketika zaman PB IX, sering kali Pesanggrahan Langenharjo menjadi tempat digelarnya acara resmi keraton, seperti memanggil petinggi petinggi kerajaan. PB IX sering kali menggelar acara kesenian tari serta memanggil para pedagang. Rakyat yang hadir pada waktu itu bisa menikmati secara gratis segala jenis makanan dan minuman yang dibawa pedagang.
Pesanggrahan Langenharjo dulunya menjadi menjadi salah satu tempat tujuan rekreasi bagi keluarga istana Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pesanggrahan Langenharjo juga berfungsi sebagai tempat yang dianggap sacral, di mana di tempat ini sering digunakan untuk melakukan ritual meditasi. Pembangunan Pesanggrahan Langenharjo dimulai pada masa pemerintahan Sri Susuhunan Pakubuwono IX (1861-1893), tepatnya pada tahun 1870 M.
Kemudian selesai dibangun pada era kepemimpinan Sri Susuhunan Pakubuwono X (1893-1939), yakni tanggal 15 Juli 1931. Data ini didapat dari keterangan yang tercantum di Pesanggrahan Langenharjo di mana di situ tertulis PB X 15-7-1931. Pesanggrahan Langenharjo menempati lokasi di sebelah utara Sungai Bengawan Solo, dan berjarak lebih kurang 10 kilometer ke arah selatan dari Kota Solo. Pesanggrahan Langeharjo didirikan hanya sekitar 50 meter dari bibir Sungai Bengawan Solo.
Menurut kepercayaan setempat, pesanggrahan Langenharjo didirikan dari hasil semedi Sri Susuhunan Pakubuwono IX setelah bertapa dengan cara menghanyutkan diri di Sungai Bengawan Solo. Pada sejumlah titik di kompleks Pesanggrahan Langenharjo ini terdapat beberapa ruangan yang digunakan sebagai tempat untuk bertapa. Ada pula tempat khusus yang hanya diperuntukkan bagi Raja dan keturunannya.
Lihat Juga :