10 Hari Penyekatan di Jatim, 53.665 Kendaraan Diputarbalik, 21 Positif COVID-19

Minggu, 16 Mei 2021 - 03:09 WIB
loading...
10 Hari Penyekatan di Jatim, 53.665 Kendaraan Diputarbalik, 21 Positif COVID-19
Ilustrasi/Dok
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 melakukan penyekatan di 9 titik jalur perbatasan provinsi Jatim Ini menyusul keputusan pemerintah dalam periode tersebut masyarakat dilarang mudik lebaran.

Sembilan titik perbatasan yang dilakukan penyekatan itu diantaranya, perbatasan gerbang Tol Ngawi-Solo, perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen, perbatasan Tuban-Rembang.

Kemudian perbatasan Bojonegoro-Cepu, perbatasan Magetan-Karanganyar, perbatasan Pacitan Donorejo-Wonogiri, pelabuhan Ketapang Banyuwangi-Gilimanuk Bali, perbatasan Pacitan-Wonogiri dan perbatasan Ponorogo-Wonogiri.

Hasilnya, hingga Sabtu (15/5/2021) atau 10 hari pemberlakuan penyekatan, kendaraan yang telah diperiksa sebanyak 215.997 unit.

Dari jumlah itu, kendaraan yang diputar balik sebanyak 53.665 unit. Untuk travel gelap yang diamankan sebanyak 19 armada.

"Sementara untuk swab antigen telah dilakukan pada sebanyak 3.197 orang. Dari total tersebut, terdapat 21 orang terkonfirmasi positif," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau penerapan protokol kesehatan (prokes) di salah satu tempat wisata di Batu, Sabtu (15/5/2021).

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta yang turut mendampingi Khofifah menambahkan, kendaraan yang diminta putar balik karena tidak dapat menunjukkan persyaratan perjalanan. Selain itu, mereka juga terindikasi melakukan perjalanan mudik.

"Saat melakukan perjalanan, kami kepada seluruh masyarakat untuk melengkapi diri dengan surat keterangan bebas COVID-19, surat tugas dari instansi dari tempat bekerja ataupun perusahaan. Sedangkan untuk pribadi, dilengkapi dengan surat keterangan dari RT-RW setempat," imbuhnya.

Baca juga: Beredar Pesan Berantai Kasus COVID-19 Jatim Meledak, Gubernur Khofifah Pastikan Hoaks

Terkait antisipasi penyebaran COVID-19 di tempat wisata, pihaknya juga terus melakukan pengawasan ketat, termasuk meminta pengelola menerapkan protokol kesehatan ketat kepada pengunjung.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1066 seconds (0.1#10.140)