Pantau Tempat Wisata, Disparbud Jabar Ingatkan Wisatawan Waspadai COVID-19

Sabtu, 15 Mei 2021 - 13:01 WIB
loading...
Pantau Tempat Wisata,...
Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik (tengah) saat memantau aktivitas wisata di Taman Wisata Grafika Cikole, Lembang, Sabtu (15/4/2021). Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Memasuki H+2 Lebaran 2021, jajaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar melakukan pemantauan terhadap aktivitas pariwisata di sejumlah tempat wisata.

Baca juga: Jenazah Ajudan Pribadi Komandan TPNPB-OPM Lesmin Walker Diserahkan ke Keluarganya

Pemantauan dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) baik oleh pengunjung maupun pengelola wisata, termasuk pelaksanaan rapid test antigen secara acak dalam upaya menekan potensi penyebaran COVID-19.

Baca juga: Trik Pemudik Hindari Penyekatan Arus Balik, Pulang Cepat Lewat Jalur Pantura Subang

Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik mengingatkan, meski aktivitas pariwisata diperbolehkan, khususnya di wilayah berstatus zona kuning dan hijau, namun pihaknya tetap mengingatkan wisatawan untuk mewaspasai potensi penularan COVID-19.

"Kita harus waspada karena COVID-19 ini masih ada," tegas Dedi di sela pemantauannya di Taman Wisata Grafika Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (16/5/2021).

Selain mengingatkan wisatawan, pihaknya pun meminta para pengelola tempat wisata di Jabar benar-benar menerapkan aturan prokes 3 M bagi wisatawannya, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

"Prokes 3M harus benar-benar diterapkan wisatawan dan penyedia jasa wisata," tegasnya lagi.

Dedi pun menekankan pentingnya menjaga jarak antarwisatawan. Karenanya, seluruh tempat wisata di Jabar harus mematuhi aturan pembatasan kapasitas, yakni 30-50 persen dari kapasitas total tempat wisata.

"Kita main di kapasitas 30 sampai 50 persen. Lebih dari itu, tempat wisata tidak boleh lagi menerima kunjungan wisatawan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7107 seconds (0.1#10.140)