Lalu Lintas H+1 Lebaran Landai, Puluhan Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan
Jum'at, 14 Mei 2021 - 12:06 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengakui, dibandingkan sebelum hari Lebaran, arus kendaraan di hari kedua Lebaran masih lancar dan cenderung landai. Namun, dia menegaskan, petugas gabungan akan tetap bersiaga untuk menghalau pengendara yang tidak mengantongi dokumen perjalanan di tengah aturan larangan mudik guna menekan potensi penularan COVID-19. "Kita akan bersiaga hingga aturan larangan mudik berakhir," tegasnya.
Pos penyekatan yang berlapis membuat para pengendara, khususnya kendaraan berpelat nomor luar wilayah aglomerasi Bandung Raya tak bisa bebas berlalu lalang, seperti yang terpantau di pos penyekatan di kawasan Bundaran Cibiru, Kota Bandung. Baca juga: Sapa Petugas Pos Mudik, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Lelah Menjadi Lillah
Di pos penyekatan yang juga menjadi pintu gerbang Kota Bandung itu, banyak juga kendaraan berpelat nomor selain D seperti kendaraan berpelat nomor Z dan E terpaksa memutar balik karena pengendaranya tak bisa menunjukkan dokumen perjalanan yang disyaratkan.
Di pos penyekatan tersebut, petugas membagi jalan menjadi dua lajur. Lajur kanan khusus bagi kendaraan berpelat nomor selain D dan lajur kiri untuk kendaraan berpelat nomor D. Para pengendara yang tidak mengantongi dokumen perjalanan langsung diputar balik ke arah Cileunyi.
Pos penyekatan yang berlapis membuat para pengendara, khususnya kendaraan berpelat nomor luar wilayah aglomerasi Bandung Raya tak bisa bebas berlalu lalang, seperti yang terpantau di pos penyekatan di kawasan Bundaran Cibiru, Kota Bandung. Baca juga: Sapa Petugas Pos Mudik, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Lelah Menjadi Lillah
Di pos penyekatan yang juga menjadi pintu gerbang Kota Bandung itu, banyak juga kendaraan berpelat nomor selain D seperti kendaraan berpelat nomor Z dan E terpaksa memutar balik karena pengendaranya tak bisa menunjukkan dokumen perjalanan yang disyaratkan.
Di pos penyekatan tersebut, petugas membagi jalan menjadi dua lajur. Lajur kanan khusus bagi kendaraan berpelat nomor selain D dan lajur kiri untuk kendaraan berpelat nomor D. Para pengendara yang tidak mengantongi dokumen perjalanan langsung diputar balik ke arah Cileunyi.
(don)
Lihat Juga :