Polisi Selidiki Bentrok yang Berujung Pembakaran 8 Rumah di Sentani Papua
Minggu, 19 April 2020 - 21:37 WIB
loading...
Kepolisian Polres Jayapura, saat ini tengah menyelidiki penyebab pasti pertikaian antar warga dua kampung di Kabupaten Jayapura, Papua, pada hari Minggu (19/4/2020) yang menyebabkan belasan rumah rusak dan terbakar. Foto MNC Media
A
A
A
SENTANI - Kepolisian Polres Jayapura, saat ini tengah menyelidiki penyebab pasti pertikaian antar warga dua kampung di Kabupaten Jayapura, Papua, pada hari Minggu (19/4/2020) yang menyebabkan belasan rumah rusak dan terbakar.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, kasus kesalahpahaman ini terjadi antara masyarakat Kampung Kehiran I dengan masyarakat Kampung Toware, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura yang berujung pada perusakan dan pembakaran rumah warga. (Baca: Ini Penyebab Bentrok Massa dan Pembakaran 8 Rumah di Sentani Papua)
Kamal menegaskan, pertikaian warga pecah berawal pada hari Sabtu 18 April 2020, kemarin, pada saat itu seorang warga datang ke salah satu kampung dalam kondisi mabuk miras dan melakukan pengerusakan rumah seorang warga di kampung tersebut.
"Nimbrot Tungkoye yang sedang dalam pengaruh minuman keras datang ke Kampung Kehiran I kemudian melakukan perusakan rumah salah satu warga," jelas Kamal.
Kemudian pada Minggu 19 April 2020 pukul 17.00 WIT, Nimbrot Tungkoye melakukan pemukulan terhadap Ondoafi (Kepala Suku) Kehiran I sehingga masyarakat yang tidak terima atas kejadian tersebut dan langsung menyerang warga Kampung Toware menggunakan alat tajam parang, panah yang mengakibatkan Nimbrot Tungkoye mengalami luka hantaman di bagian kepala sebelah kiri.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, kasus kesalahpahaman ini terjadi antara masyarakat Kampung Kehiran I dengan masyarakat Kampung Toware, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura yang berujung pada perusakan dan pembakaran rumah warga. (Baca: Ini Penyebab Bentrok Massa dan Pembakaran 8 Rumah di Sentani Papua)
Kamal menegaskan, pertikaian warga pecah berawal pada hari Sabtu 18 April 2020, kemarin, pada saat itu seorang warga datang ke salah satu kampung dalam kondisi mabuk miras dan melakukan pengerusakan rumah seorang warga di kampung tersebut.
"Nimbrot Tungkoye yang sedang dalam pengaruh minuman keras datang ke Kampung Kehiran I kemudian melakukan perusakan rumah salah satu warga," jelas Kamal.
Kemudian pada Minggu 19 April 2020 pukul 17.00 WIT, Nimbrot Tungkoye melakukan pemukulan terhadap Ondoafi (Kepala Suku) Kehiran I sehingga masyarakat yang tidak terima atas kejadian tersebut dan langsung menyerang warga Kampung Toware menggunakan alat tajam parang, panah yang mengakibatkan Nimbrot Tungkoye mengalami luka hantaman di bagian kepala sebelah kiri.
Lihat Juga :