Lebaran, Warga Jabar Dilarang Gelar Takbir Keliling hingga Ziarah Kubur
Selasa, 11 Mei 2021 - 17:15 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan warga di zona merah dan oranye melaksanakan salat Idul Fitri di rumahnya masing-masing.
"Untuk zona merah dan oranye silakan salat Idul Fitri, tapi di rumah saja. Yang di masjid itu hanya zona kuning dan hijau, itu pun kapasitas hanya 50 persen," katanya.
"Zonasi ini bukan zonasi kota/kabupaten ya, tapi zonasi RT dan RW yang ditetapkan oleh satgas kota/kabupaten. Jadi, di Bandung nanti macam-macam, yang RT RW-nya oranye dan merah tidak boleh, tapi yang RT RW-nya kuning atau hijau itu bisa," jelas Kang Emil seraya mengatakan bahwa dirinya juga akan melaksanakan salat Idul Fitri di rumah dinasnya.
Kang Emil juga menyatakan bahwa kegiatan silaturahmi setelah pelaksanaan salat Idul Fitri pun dilarang.
Menurutnya, kegiatan tersebut sangat berisiko dan berbahaya karena sangat berpotensi menjadi media penularan COVID-19.
"Kami melarang adanya kunjungan setelah salat Idul Fitri. Justru potensi bahayanya di sana. Antartetangga saling mengunjungi, ngobrol, makan, apa dan segalanya, buka masker, itu potensinya besar sekali. Sehingga, kita tidak anjurkan dan kita larang," tegasnya lagi.
Kang Emil menambahkan, berdasarkan hasil kesepakatan dengan seluruh kepala daerah di Jabar, kegiatan ziarah kubur pun tidak diperbolehkan.
"Untuk zona merah dan oranye silakan salat Idul Fitri, tapi di rumah saja. Yang di masjid itu hanya zona kuning dan hijau, itu pun kapasitas hanya 50 persen," katanya.
"Zonasi ini bukan zonasi kota/kabupaten ya, tapi zonasi RT dan RW yang ditetapkan oleh satgas kota/kabupaten. Jadi, di Bandung nanti macam-macam, yang RT RW-nya oranye dan merah tidak boleh, tapi yang RT RW-nya kuning atau hijau itu bisa," jelas Kang Emil seraya mengatakan bahwa dirinya juga akan melaksanakan salat Idul Fitri di rumah dinasnya.
Kang Emil juga menyatakan bahwa kegiatan silaturahmi setelah pelaksanaan salat Idul Fitri pun dilarang.
Menurutnya, kegiatan tersebut sangat berisiko dan berbahaya karena sangat berpotensi menjadi media penularan COVID-19.
"Kami melarang adanya kunjungan setelah salat Idul Fitri. Justru potensi bahayanya di sana. Antartetangga saling mengunjungi, ngobrol, makan, apa dan segalanya, buka masker, itu potensinya besar sekali. Sehingga, kita tidak anjurkan dan kita larang," tegasnya lagi.
Kang Emil menambahkan, berdasarkan hasil kesepakatan dengan seluruh kepala daerah di Jabar, kegiatan ziarah kubur pun tidak diperbolehkan.
Lihat Juga :