Lebaran, Warga Jabar Dilarang Gelar Takbir Keliling hingga Ziarah Kubur
Selasa, 11 Mei 2021 - 17:15 WIB
loading...
A
A
A
Kegiatan ziarah kubur hanya diperbolehkan setelah kebijakan larangan mudik berakhir 16 Mei 2021 mendatang.
"Termasuk ziarah kubur Itu dibolehkan, tetapi itu setelah tanggal 16 (Mei). Jadi, sebelum tanggal 16 kuburan akan ditutup, sehingga ziarahnya dilaksanakan setelah tanggal 16 dengan protokol kesehatan," jelasnya.
Baca juga: Aksi Pemudik Kena Tilang Bikin Geger, Mendadak Pura-Pura Kesurupan di Depan Polisi
Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan mudik dilarang, tapi tempat wisata dibuka tidak benar.
Dia menjelaskan, tempat wisata dibuka hanya di wilayah yang berstatus zona kuning dan hijau. Adapun di zona merah dan oranye, aktivitas pariwisata tetap dilarang.
Baca juga: Gagal Terima THR, Pegawai Non-ASN Pemprov Jabar Diganjar Honor Satu Kali Gaji
"Kalau dia zona hijau dan kuning, maka dibolehkan dengan kapasitas 50 atau 30 persen. Jadi, kita mencoba mengambil keputusan seadil-adilnya, ada pergerakan ekonomi, tapi protokol kesehatan," kata Kang Emil.
"Termasuk ziarah kubur Itu dibolehkan, tetapi itu setelah tanggal 16 (Mei). Jadi, sebelum tanggal 16 kuburan akan ditutup, sehingga ziarahnya dilaksanakan setelah tanggal 16 dengan protokol kesehatan," jelasnya.
Baca juga: Aksi Pemudik Kena Tilang Bikin Geger, Mendadak Pura-Pura Kesurupan di Depan Polisi
Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan mudik dilarang, tapi tempat wisata dibuka tidak benar.
Dia menjelaskan, tempat wisata dibuka hanya di wilayah yang berstatus zona kuning dan hijau. Adapun di zona merah dan oranye, aktivitas pariwisata tetap dilarang.
Baca juga: Gagal Terima THR, Pegawai Non-ASN Pemprov Jabar Diganjar Honor Satu Kali Gaji
"Kalau dia zona hijau dan kuning, maka dibolehkan dengan kapasitas 50 atau 30 persen. Jadi, kita mencoba mengambil keputusan seadil-adilnya, ada pergerakan ekonomi, tapi protokol kesehatan," kata Kang Emil.
(boy)
Lihat Juga :