Aksi Pemudik Kena Tilang Bikin Geger, Mendadak Pura-Pura Kesurupan di Depan Polisi

Selasa, 11 Mei 2021 - 16:34 WIB
loading...
Aksi Pemudik Kena Tilang Bikin Geger, Mendadak Pura-Pura Kesurupan di Depan Polisi
Seorang pemudik berpura-pura kesurupan saat kena tilang di pos penyekatan sebelum Tol Padalarang Timur, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021) siang. Foto/Instagram
A A A
BANDUNG - Aksi seorang pemudik yang berpura-pura kesurupan saat kena tilang di pos penyekatan sebelum Tol Padalarang Timur, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021) siang mendadak viral.

Baca juga: Bikin Terenyuh, Pemuda Ini Nyamar Jadi Pembeli Bensin Eceran saat Mudik Temui Ibunya

Video di akun Instagram @infojkt24 yang mengutip dari akun resmi @humas_polrescimahi telah ditonton ribuan orang kurang dari satu jam.

Baca juga: Medan Gempar, Mobil Mewah Lamborghini Digeber di Perumahan Picu Kemarahan Warga

“Seorang pemotor diduga kesurupan saat ditilang polisi di Pos Penyekatan sebelum Tol Padalarang Timur, Kabupaten Bandung Barat, Selasa 11 Mei 2021, pukul 11.00 WIB,” tulis pemilik aku dalam captionnya.

Dalam video itu memperlihatkan bagaimana seorang pria yang diduga merupakan pemudik tampak tegang secara tiba tiba usai dirinya ditilang oleh polisi.

Ia kemudian bersikap tegak dengan mata melotot dan menyaksikan sekeliling. Tak lama setelah, dengan mengeluarkan nada marah. Ia kemudian menggeram dan langsung berbicara.

“Ie wilayah aing (ini wilayah saya),” kata pria yang diduga kesurupan sembari menolak pinggang dengan kedua tangannya.

Meski sempat ditenangkan sejumlah teman temannya. Namun ia tetap tak peduli, matanya tak berhenti melotot dengan tangan sigap bersila.

Begitupun dengan polisi dan warga sekitar yang seolah tak peduli dengan tingkahnya. Anggota Polantas itu tetap menilangnya dan menjatuhkan sanksi.

Dalam caption yang ditulis, Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Sudirianto menyebut bahwa pemotor tersebut berasal dari Jakarta hendak mudik menuju Tasikmalaya.

“Namun, karena tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan dilakukan penilangan. Pemotor berpura-pura kesurupan dengan harapan tidak diputarbalikan,” jelasnya dalam caption.

Seperti diketahui semenjak PPKM diberlakukan larangan mudik hingga 17 Mei 2021 nanti. Polisi melakukan penyekatan di sejumlah titik jalanan. Langkah ini demi memutus penyebaran COVID-19 yang kini melonjak tinggi.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1508 seconds (0.1#10.140)