Membandel, Penambang Ilegal Kolong Merbuk Ditertibkan Polisi
loading...
A
A
A
BANGKA TENGAH - Polres Bangka Tengah akhirnya bertindak tegas terhadap penambang Kolong Merbuk yang membandel karena tetap melakukan penambangan illegal meski telah mendapat peringatan dari Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementrian ESDM dan Bupati Kabupaten Bangka Tengah , Jumat (7/5/2021) pekan lalu.
Penindakan tegas itu dilakukan dengan menertibkan aktivitas penambangan Kolong Merbuk secara illegal di Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, Senin (10/05/2021) sore.
“Sebelumnya kita menerima informasi dari masyarakat terkait kembali beroperasinya kegiatan di Kolong Marbuk, Kenari dan Pungguk ini. Ya kita melakukan penertiban dan pembongkaran ponton atau alat tambang yang masih ada di sini, serta melakukan penyitaan terhadap apa yang kita dapatkan di lokasi,” beber Kapolres Bangka Tengah, AKBP. Slamet Ady Purnomo, Senin (10/05/2021) petang.
Dalam penertiban kali ini, setidaknya sebanyak lima ponton dilakukan pembongkaran. “Hari ini (Senin 10/5/2021) karena terkendala hujan lebat dan hari telah petang, maka kami hanya bisa melakukan pembongkaran lima ponton,” ujar AKBP Slamet.
Kapolres pun mengimbau tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegas di lokasi eks tambang PT Koba Tin ini.
Penindakan tegas itu dilakukan dengan menertibkan aktivitas penambangan Kolong Merbuk secara illegal di Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, Senin (10/05/2021) sore.
“Sebelumnya kita menerima informasi dari masyarakat terkait kembali beroperasinya kegiatan di Kolong Marbuk, Kenari dan Pungguk ini. Ya kita melakukan penertiban dan pembongkaran ponton atau alat tambang yang masih ada di sini, serta melakukan penyitaan terhadap apa yang kita dapatkan di lokasi,” beber Kapolres Bangka Tengah, AKBP. Slamet Ady Purnomo, Senin (10/05/2021) petang.
Dalam penertiban kali ini, setidaknya sebanyak lima ponton dilakukan pembongkaran. “Hari ini (Senin 10/5/2021) karena terkendala hujan lebat dan hari telah petang, maka kami hanya bisa melakukan pembongkaran lima ponton,” ujar AKBP Slamet.
Kapolres pun mengimbau tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegas di lokasi eks tambang PT Koba Tin ini.
(nic)