Polda Jatim Larang Warga Gelar Takbir Keliling
Senin, 10 Mei 2021 - 16:23 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Wow! Telkomsel Kembali Kucurkan Investasi Rp4,4 Triliun ke Gojek
Takbiran tidak dilarang asal digelar di masjid atau di musala. Pelaksanaannya dengan jumlah peserta terbatas, yakni 10% dari total kapasitas.
Khofifah mempersilakan masyarakat mengumandangkan takbir dengan menggunakan alat pengeras suara.
“Kami mohon dengan sangat agar pelaksanaan takbir tidak dilakukan berkeliling,” pinta Khofifah.
Takbiran tidak dilarang asal digelar di masjid atau di musala. Pelaksanaannya dengan jumlah peserta terbatas, yakni 10% dari total kapasitas.
Khofifah mempersilakan masyarakat mengumandangkan takbir dengan menggunakan alat pengeras suara.
“Kami mohon dengan sangat agar pelaksanaan takbir tidak dilakukan berkeliling,” pinta Khofifah.
(boy)
Lihat Juga :