Polda Jatim Larang Warga Gelar Takbir Keliling

Senin, 10 Mei 2021 - 16:23 WIB
loading...
Polda Jatim Larang Warga...
Ilustrasi/Dok
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) melarang masyarakat menggelar takbir keliling. Pasalnya, kegiatan tersebut berpotensi memicu kerumunan yang dapat memperluas penyebaran COVID-19.

”Tidak ada takbir keliling. Salat Id, sesuai peraturan Menag (Menteri Agama) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) tetap mematuhi prokes (protokol kesehatan). Kami harap masyarakat bersilaturahmi memanfaatkan alat komunikasi, dengan cara video call atau WhatsApp (WA),” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Senin (10/5/2021).

Polda Jatim mengimbau masyarakat melakukan takbiran secara sederhana di musala atau masjid dekat rumah.

Masyarakat juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan menggunakan masker, menjaga jarak antar jamaah, hingga tidak berkerumun.

“Kami juga meminta masyarakat tidak mudik Lebaran. Sebab, dalam lima kali libur panjang dalam setahun ini, terjadi lonjakan kasus COVID-19,” tandas Nico.

Baca juga: Gempar OTT KPK di Nganjuk, Kantor Bupati Lengang dan Sejumlah Ruangan Disegel

Terpisah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga mengimbau masyarakat tidak menggelar takbir keliling untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga: Wow! Telkomsel Kembali Kucurkan Investasi Rp4,4 Triliun ke Gojek

Takbiran tidak dilarang asal digelar di masjid atau di musala. Pelaksanaannya dengan jumlah peserta terbatas, yakni 10% dari total kapasitas.

Khofifah mempersilakan masyarakat mengumandangkan takbir dengan menggunakan alat pengeras suara.

“Kami mohon dengan sangat agar pelaksanaan takbir tidak dilakukan berkeliling,” pinta Khofifah.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3422 seconds (0.1#10.140)