Bertemu Pengurus Kadin Sultra, Arsjad Rasjid Tawarkan 4 Pilar Kebangkitan Ekonomi Indonesia
Senin, 10 Mei 2021 - 01:45 WIB
loading...
Arsjad Rasjid memaparkan empat pilar utama membangkitkan perekonomian Indonesia di tengah pandemi COVID-19.
A
A
A
KENDARI - Calon Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid memaparkan empat pilar utama membangkitkan perekonomian Indonesia di tengah pandemi COVID-19. Empat pilar itu adalah kesehatan, ekonomi, kewirausahaan, internal dan regulasi.
Menurut Arsjad, mewujudkan kesehatan masyarakat merupakan langkah awal jangka pendek menghidupkan ekonomi dengan vaksinasi. Jangka panjang, menghidupkan insdustri kesehatan menjadi peluang saja.
Arsjad menambahkan, ketika kesehatan dunia secara global sudah pulih, peluang usaha akan muncul dengan sendirinya ketika vaksinasi sudah bisa dilakukan.
Baca juga: Karanganyar Gempar! Puluhan Warga Keracunan Takjil, 17 Ambulance Hilir Mudik Evakuasi Warga
"Kedua, penguatan ekonomi nasional. Bagaimana menyatukan potensi ekonomi berbeda-beda di tiap daerah, lebih lanjut menciptakan perusahaan daerah dan mengembangkannya dari yang makro, kecil menengah kemudian menjadi besar," katanya.
Pilar ketiga, terkait kewirausahaan dan kompetensi, Kadin Indonesia dengan sumber dayanya bakal mendata pengusaha seluruh Indonesia secara penuh.
Undang-undang Cipta Kerja, menurut Arsjad, peluang menjadi pengusaha dan menciptakan lapangan pekerjaan berskala besar. Tetapi, yang lebih utama, bertambahnya jumlah perusahaan adalah menciptakan lapangan kerja sehingga bisa mengurangi kemiskinan.
Menurut Arsjad, mewujudkan kesehatan masyarakat merupakan langkah awal jangka pendek menghidupkan ekonomi dengan vaksinasi. Jangka panjang, menghidupkan insdustri kesehatan menjadi peluang saja.
Arsjad menambahkan, ketika kesehatan dunia secara global sudah pulih, peluang usaha akan muncul dengan sendirinya ketika vaksinasi sudah bisa dilakukan.
Baca juga: Karanganyar Gempar! Puluhan Warga Keracunan Takjil, 17 Ambulance Hilir Mudik Evakuasi Warga
"Kedua, penguatan ekonomi nasional. Bagaimana menyatukan potensi ekonomi berbeda-beda di tiap daerah, lebih lanjut menciptakan perusahaan daerah dan mengembangkannya dari yang makro, kecil menengah kemudian menjadi besar," katanya.
Pilar ketiga, terkait kewirausahaan dan kompetensi, Kadin Indonesia dengan sumber dayanya bakal mendata pengusaha seluruh Indonesia secara penuh.
Undang-undang Cipta Kerja, menurut Arsjad, peluang menjadi pengusaha dan menciptakan lapangan pekerjaan berskala besar. Tetapi, yang lebih utama, bertambahnya jumlah perusahaan adalah menciptakan lapangan kerja sehingga bisa mengurangi kemiskinan.
Lihat Juga :