Masuk Zona Oranye, Warga Surabaya Diminta Salat Ied di Rumah
Minggu, 09 Mei 2021 - 18:17 WIB
loading...
A
A
A
Sehingga Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 agar dilakukan di rumah masing-masing. "Kami pastikan in-line dengan pemerintah pusat, kita jalankan. Kami langsung buat surat edaran kepada warga," jelasnya.
Di samping itu, pada poin ketiga SE Wali Kota Surabaya tersebut, juga menjelaskan bahwa silaturahmi saat Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat. Warga juga diimbau agar tidak melakukan open house atau halal bihalal di lingkungan kantor atau komunitas. "Karena bukan apa-apa, ini untuk mencegah penyebaran COVID-19. Insya allah kita sudah sampaikan surat edaran ini kepada seluruh camat," imbuhnya.
Eri juga memohon maaf kepada seluruh warga Surabaya karena pelaksanaan Salat Idul Fitri tahun ini harus dilaksanakan di rumah masing-masing. Ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya. "Karena Surabaya masih zona oranye, saya mohon maaf kepada warga Surabaya. Ayo kita Salat-nya di rumah masing-masing dulu," jelasnya. Baca: Mudik Lebaran Dilarang, Pusat Perbelanjaan Besar di Surabaya Mati Suri.
Namun, katanya, pihaknya tidak melarang umat muslim melaksanakan ibadah Salah Idul Fitri. Tapi, ada surat edaran dari pemerintah pusat yang menyatakan bahwa Salah Idul Fitri tidak boleh dilaksanakan di masjid atau lapangan.
"Bukan kami melarang untuk beribadah. Tapi ini ada surat edaran yang menyatakan seperti itu. Kalau misal Salat Idul Fitri bersama keluarga di halaman rumah itu ya tidak apa-apa," pungkasnya. Baca Juga: Dinamo Meledak, Dua Mekanik Kapal Terkapar di Dermaga Pelabuhan Sibolga.
Di samping itu, pada poin ketiga SE Wali Kota Surabaya tersebut, juga menjelaskan bahwa silaturahmi saat Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat. Warga juga diimbau agar tidak melakukan open house atau halal bihalal di lingkungan kantor atau komunitas. "Karena bukan apa-apa, ini untuk mencegah penyebaran COVID-19. Insya allah kita sudah sampaikan surat edaran ini kepada seluruh camat," imbuhnya.
Eri juga memohon maaf kepada seluruh warga Surabaya karena pelaksanaan Salat Idul Fitri tahun ini harus dilaksanakan di rumah masing-masing. Ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya. "Karena Surabaya masih zona oranye, saya mohon maaf kepada warga Surabaya. Ayo kita Salat-nya di rumah masing-masing dulu," jelasnya. Baca: Mudik Lebaran Dilarang, Pusat Perbelanjaan Besar di Surabaya Mati Suri.
Namun, katanya, pihaknya tidak melarang umat muslim melaksanakan ibadah Salah Idul Fitri. Tapi, ada surat edaran dari pemerintah pusat yang menyatakan bahwa Salah Idul Fitri tidak boleh dilaksanakan di masjid atau lapangan.
"Bukan kami melarang untuk beribadah. Tapi ini ada surat edaran yang menyatakan seperti itu. Kalau misal Salat Idul Fitri bersama keluarga di halaman rumah itu ya tidak apa-apa," pungkasnya. Baca Juga: Dinamo Meledak, Dua Mekanik Kapal Terkapar di Dermaga Pelabuhan Sibolga.
(nag)
Lihat Juga :