Kabupaten Bandung Barat Zona Kuning, Pelaku Usaha Minta Obyek Wisata Kembali Buka

Sabtu, 08 Mei 2021 - 17:58 WIB
loading...
Kabupaten Bandung Barat Zona Kuning, Pelaku Usaha Minta Obyek Wisata Kembali Buka
Pelaku usaha berharap KBB zona kuning agar objek wisata kembali buka
A A A
BANDUNG BARAT - Para owner pelaku usaha wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku menerima kebijakan Pemda KBB yang menutup tempat wisata dari 7-14 Mei 2021 imbas dari KBB yang masuk zona merah COVID-19.

Mereka berharap selama penutupan satu pekan, kasus COVID-19 di KBB bisa turun dan bergeser ke zona kuning bahkan hijau. Supaya secepatnya semua objek wisata di KBB kembali buka dan bisa dikunjungi wisatawan.

Baca juga: Jalur Pantura Perbatasan Indramayu-Cirebon Dipadati Pemudik, Petugas Tak Kompromi

"Prinsipnya 72 anggota PHRI KBB yang didalamnya terdapat pelaku wisata menerima kebijakan penutupan. Tapi kami minta kelonggaran, ketika KBB sudah zona kuning maka tanggal 15 Mei objek wisata sudah boleh buka lagi," kata Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), KBB, Eko Suprianto, Sabtu (8/5/2021).

Pihaknya berkomitmen siap menjalankan protokol kesehatan (prokes) ketat sesuai aturan serta membatasi jumlah pengunjung hanya 50% dari kapasitas tempat. Selama periode penutupan objek wisata, pihaknya akan mengecek ke lapangan kesiapan masing-masing anggotanya, agar ketika tanggal 15 Mei 2021 buka semua sudah siap.

"Masing-masing perusahaan wisata sebenarnya selalu melakukan sterilisasi di objek wisata mereka. Tapi kita akan tingkatkan lagi agar jangan sampai muncul kasus pada saat pembukaan nanti," tutur owner objek wisata Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC), Lembang, ini.

Baca juga: Kang Emil Bersyukur Istri Sudah Sembuh, Atalia Praratya: Jangan Remehkan COVID-19

Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), KBB, Heri Pratomo menyebutkan, sesuai arahan dan surat dari pusat objek wisata di daerah zona merah COVID-19 maka harus tutup sementara. Pemda KBB juga sudah menerbitkan Surat Edaran nomor 440/1182-Disparbud,ntanggal 6 Mei 2021 tentang Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Sektor Pariwisata.

"Dengan berat hati Pemda KBB harus menutup sementara objek wisata karena KBB masuk zona merah COVID-19. Tapi jika nanti tanggal 15 Mei, KBB zona kuning silahkan buka lagi, tapi tetap dengan prokes ketat," tuturnya.

Heri menyebutkan akan berkoordinasi dengan tim satgas COVID-19 untuk menyiapkan pos rapid test antigen kepada wisatawan yang tidak membawa surat bebas COVID-19. Langkah itu sebagai antisipasi untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi wisatawan.

"Meski kebanyakan tempat wisata di KBB sudah memiliki sertifikat Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE), monitoring tetap dilakukan. Sebab bagaimanapun pandemi COVID-19 belum berakhir," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3754 seconds (0.1#10.140)