Hari Kedua Pelarangan Mudik, Polda Sumut Putar Balik 349 Kendaraan

Sabtu, 08 Mei 2021 - 06:59 WIB
loading...
Hari Kedua Pelarangan...
Polda Sumut memutar balik 349 kenderaan dalam Operasi Ketupat Toba 2021 di hari kedua pelarangan mudik yang berlaku mulai tanggal 06 s/d 17 Mei 2021. Foto SINDOnews
A A A
MEDAN - Polda Sumut memutar balik 349 kenderaan dalam Operasi Ketupat Toba 2021 di hari kedua pelarangan mudik yang berlaku mulai tanggal 06 s/d 17 Mei 2021. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kendaraan yang diputar balik tersebut, terdiri dari Roda 2 (R2) sebanyak 81 kendaraan dan Roda 4 (R4) sebanyak 268 kendaraan.

Untuk roda empat terdiri dari mobil penumpang 187 unit, bus 59 unit, mobil barang 13 Unit dan kendaraan khusus 9 unit diputar balikkan personil Polda Sumut dan jajaran. "Sebanyak 349 kendaraan diputarbalikkan pada pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2021 hari kedua. Kendaraan-kendaraan tersebut yang hendak melewati penyekatan perbatasan wilayah untuk melaksanakan mudik lebaran," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (8/5/2021).

Menurutnya, selain melakukan penyekatan di perbatasan, pada Operasi Ketupat Toba 2021 ini para personel yang terlibat juga memberi sosialisasi larangan mudik kepada masyarakat guna mencegah peningkatan penyebaran COVID-19 di wilayah Sumut. "Kami juga membagikan 655 buah masker gratis dan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada" ucap Hadi. Baca juga: Anggota DPRD DKI Tegaskan Orang Bekerja ke Jakarta Tidak Perlu Surat Tugas ataupun SIKM

Dia mengatakan, hari Jumat (07/05/2021) merupakan hari kedua pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2021 dan penjagaan secara ketat terus diberlakukan pada tiap area perbatasan wilayah Sumut. Penyekatan itu dilaksanakan bersama-sama dengan jajaran instansi terkait lainnya yang melangsungkan Operasi Ketupat 2021 dan melakukan penyekatan guna mengantisipasi masyarakat melakukan mudik lebaran .
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2401 seconds (0.1#10.140)