Nekat Mudik Saat PSBB Malang Raya, Polisi Sita Mobil Travel
loading...
A
A
A
MALANG - Memasuki hari kedua jelang Lebaran, aparat gabungan di Malang Raya, terus meningkatkan pengawasan seluruh pintu masuk di wilayah Malang Raya, mengantisipasi datangnya para pemudik dari luar kota.
(Baca juga: Cantiknya Perawat COVID-19 yang Kenakan Pakaian Dalam dengan APD Transparan )
Pengawasan terhadap para pemudik ini dilakukan, sebagai bagian dari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya, yang sudah mulai dilaksanakan sejak Minggu (17/5/2020), untuk memutus rantai penularan COVID-19.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menyebutkan, anggotanya di lapangan mendapati ada sejumlah pemudik dari berbagai daerah yang masih nekat memasuki wilayah Malang Raya, sehingga terpaksa diambil tindakan untuk menghentikannya.
"Mereka kami dapati di sejumlah titik pos pengawasan. Di antaranya di Ampelgading, Kabupaten Malang, ditemukan satu travel dari Banyuwangi, tujuan Tulungagung, mengangkut sebanyak tujuh penumpang," tuturnya.
Selain itu, di pos pengawasan Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, ditemukan travel dari Bali, tujuan Malang, mengangkut tujuh penumpang. Dan di pos pengawasan Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, ditemukan satu travel dari Semarang, tujuan Malang, mengangkut empat penumpang.
Seluruh kendaraan untuk mengangkut penumpang tersebut disita dan diamankan di Polres Malang. Di antaranya, dua unit mobil jenis Hiace yang dihentikan di Dengkol, dan Ampelgading, serta satu jenis mobil Elf yang dihentikan di Lawang.
Sementara di pintu masuk Kota Malang, Polresta Malang Kota menghentikan empat travel dari Bali, dengan tujuan sejumlah wilayah di Kabupaten Malang. Empat mobil travel tersebut kini diamankan di Polresta Malang Kota, dan para penumpangnya menjalani tes kesehatan.
(Baca juga: Cantiknya Perawat COVID-19 yang Kenakan Pakaian Dalam dengan APD Transparan )
Pengawasan terhadap para pemudik ini dilakukan, sebagai bagian dari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya, yang sudah mulai dilaksanakan sejak Minggu (17/5/2020), untuk memutus rantai penularan COVID-19.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menyebutkan, anggotanya di lapangan mendapati ada sejumlah pemudik dari berbagai daerah yang masih nekat memasuki wilayah Malang Raya, sehingga terpaksa diambil tindakan untuk menghentikannya.
"Mereka kami dapati di sejumlah titik pos pengawasan. Di antaranya di Ampelgading, Kabupaten Malang, ditemukan satu travel dari Banyuwangi, tujuan Tulungagung, mengangkut sebanyak tujuh penumpang," tuturnya.
Selain itu, di pos pengawasan Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, ditemukan travel dari Bali, tujuan Malang, mengangkut tujuh penumpang. Dan di pos pengawasan Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, ditemukan satu travel dari Semarang, tujuan Malang, mengangkut empat penumpang.
Seluruh kendaraan untuk mengangkut penumpang tersebut disita dan diamankan di Polres Malang. Di antaranya, dua unit mobil jenis Hiace yang dihentikan di Dengkol, dan Ampelgading, serta satu jenis mobil Elf yang dihentikan di Lawang.
Sementara di pintu masuk Kota Malang, Polresta Malang Kota menghentikan empat travel dari Bali, dengan tujuan sejumlah wilayah di Kabupaten Malang. Empat mobil travel tersebut kini diamankan di Polresta Malang Kota, dan para penumpangnya menjalani tes kesehatan.
(eyt)