Larangan Mudik Lokal, Sleman Tunggu Juknis Pemda DIY
Jum'at, 07 Mei 2021 - 18:34 WIB
loading...
Ilustrasi/Dok
A
A
A
SLEMAN - Pemerintah resmi melarang mudik lokal wilayah aglomerasi. Satu diantaranya di DIY, sebab kabupaten dan kota di DIY masuk ketegori aglimerasi. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penularan COVID-19.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Arip Pramana mengatakan untuk kebijakan itu sudah mendapatkan informasi. Untuk itu, pihaknya segera melakukan pembahasan soal larangan tersebut.
"Sekarang mudik di kawasan algomerasi masih boleh. Kami belum ambil sikap," kata Arip, Jumat (7/5/2021)
Menurut Arif, untuk penerapan ini, juga masih menunggu petunjuk teknis dari Pemda DIY. Apalagi larangan ini, jelas akan menyulitkan petugas di lapangan dibandingkan penyekatan antar proinsi.
Sebab batas antara kabupaten di DIY saling terhubung seperti Sleman dengan Bantul, keduanya memiliki wilayah yang saling beririsan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Arip Pramana mengatakan untuk kebijakan itu sudah mendapatkan informasi. Untuk itu, pihaknya segera melakukan pembahasan soal larangan tersebut.
"Sekarang mudik di kawasan algomerasi masih boleh. Kami belum ambil sikap," kata Arip, Jumat (7/5/2021)
Menurut Arif, untuk penerapan ini, juga masih menunggu petunjuk teknis dari Pemda DIY. Apalagi larangan ini, jelas akan menyulitkan petugas di lapangan dibandingkan penyekatan antar proinsi.
Sebab batas antara kabupaten di DIY saling terhubung seperti Sleman dengan Bantul, keduanya memiliki wilayah yang saling beririsan.
Lihat Juga :