Dampak PSBB Surabaya Raya, Boga Group Jatim Rumahkan Ratusan Karyawan
Jum'at, 22 Mei 2020 - 15:57 WIB
loading...
Pemberlakuan PSBB Surabaya Raya, membuat Boga Group Jatim merumahkan ratusan karyawannya. Foto/Ist.
A
A
A
SURABAYA - Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik), setiap restoran, rumah makan, kafe, warung atau usaha sejenisnya hanya boleh melayani untuk dibawa pulang atau take away. Kebijakan tersebut dianggap salah satu pengusaha kuliner di Surabaya sangat memberatkan.
(Baca juga: Cantiknya Perawat COVID-19 yang Kenakan Pakaian Dalam dengan APD Transparan )
Managing Director Boga Group Jatim, Steven Johnson Tjan menyatakan, aturan layanan yang hanya dibolehkan untuk take away tak bisa diterapkan di semua kafe dan restoran. Khususnya di skala menengah atas. Sebab, konsumen di segmen tersebut lebih menikmati suasana, dan untuk jenis makanan tertentu tak bisa dilakukan take away.
"Silahkan aparat pemerintah lihat sendiri. Dengan hanya mengandalkan omzet penjualan Rp1 juta-2 juta/hari, mampukah untuk menutup biaya operasional kami yang mencapai Rp3,5 miliar per bulan?" katanya, Jumat (22/5/2020).
Steven menjelaskan, dengan kondisi saat ini, dari total karyawan sebanyak 1.050 orang, saat ini hanya mempekerjakan 200 orang. Sementara sisanya terpaksa dirumahkan. Namun dengan hanya mengandalkan penjualan yang ada, dia terpaksa harus menutup biaya operasional termasuk membayar gaji karyawan dengan menjual aset yang dimiliki.
(Baca juga: Cantiknya Perawat COVID-19 yang Kenakan Pakaian Dalam dengan APD Transparan )
Managing Director Boga Group Jatim, Steven Johnson Tjan menyatakan, aturan layanan yang hanya dibolehkan untuk take away tak bisa diterapkan di semua kafe dan restoran. Khususnya di skala menengah atas. Sebab, konsumen di segmen tersebut lebih menikmati suasana, dan untuk jenis makanan tertentu tak bisa dilakukan take away.
"Silahkan aparat pemerintah lihat sendiri. Dengan hanya mengandalkan omzet penjualan Rp1 juta-2 juta/hari, mampukah untuk menutup biaya operasional kami yang mencapai Rp3,5 miliar per bulan?" katanya, Jumat (22/5/2020).
Steven menjelaskan, dengan kondisi saat ini, dari total karyawan sebanyak 1.050 orang, saat ini hanya mempekerjakan 200 orang. Sementara sisanya terpaksa dirumahkan. Namun dengan hanya mengandalkan penjualan yang ada, dia terpaksa harus menutup biaya operasional termasuk membayar gaji karyawan dengan menjual aset yang dimiliki.
Lihat Juga :