Pemkot Makassar Beri Tiga Opsi Pelaksanaan Salat Idul Fitri

Jum'at, 07 Mei 2021 - 10:21 WIB
loading...
Pemkot Makassar Beri...
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan tiga opsi untuk menggelar salat id. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di Kota Makassar bakal dibatasi hanya pada tingkat RW masing-masing. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan tiga opsi untuk menggelar salat id.

Opsi pertama, dihelat di ruang terbuka di lingkup RW, baik menggunakan lapangan hingga jalan. Kedua, RW diizinkan menggunakan masjid sekaligus ruang terbuka hijau. Opsi ini dikhususkan bagi RW yang tingkat kepadatan penduduknya tinggi.

Lalu opsi terakhir, dikonsentrasikan khusus di masjid dan ruang terbuka terbatas hanya pada sekitaran masjid saja.

Keputusan tersebut diambil lewat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) yang digelar di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Doni Monardo Minta Maaf Tak Ada Mudik Tahun Ini

Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan masing-masing RW diberikan kewenangan untuk menentukan opsi yang dinilai sesuai dengan kondisi di lingkungannya.

"Alternatif ini kita serahkan ke masing-masing RW untuk memilih sesuai kondisinya masing-masing," tutur Danny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Baper dan Penuh Twist!...
Baper dan Penuh Twist! Bring Back My Heart Jadi Microdrama yang Wajib Ditonton di V+Short
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Berita Terkini
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
Infografis
Pendapatan Arab Saudi...
Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji Rp248,2 Triliun Per Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved