Pemkot Makassar Beri Tiga Opsi Pelaksanaan Salat Idul Fitri

Jum'at, 07 Mei 2021 - 10:21 WIB
loading...
Pemkot Makassar Beri...
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan tiga opsi untuk menggelar salat id. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di Kota Makassar bakal dibatasi hanya pada tingkat RW masing-masing. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan tiga opsi untuk menggelar salat id.

Opsi pertama, dihelat di ruang terbuka di lingkup RW, baik menggunakan lapangan hingga jalan. Kedua, RW diizinkan menggunakan masjid sekaligus ruang terbuka hijau. Opsi ini dikhususkan bagi RW yang tingkat kepadatan penduduknya tinggi.

Lalu opsi terakhir, dikonsentrasikan khusus di masjid dan ruang terbuka terbatas hanya pada sekitaran masjid saja.

Keputusan tersebut diambil lewat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) yang digelar di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Doni Monardo Minta Maaf Tak Ada Mudik Tahun Ini

Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan masing-masing RW diberikan kewenangan untuk menentukan opsi yang dinilai sesuai dengan kondisi di lingkungannya.

"Alternatif ini kita serahkan ke masing-masing RW untuk memilih sesuai kondisinya masing-masing," tutur Danny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Tumbangkan Mozambik?
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved