Personel Gabungan Amankan 2 Penambang Timah ilegal di Kawasan Hutan Lindung Menumbing

Kamis, 06 Mei 2021 - 17:05 WIB
loading...
Personel Gabungan Amankan 2 Penambang Timah ilegal di Kawasan Hutan Lindung Menumbing
Dua penambang timah ilegal dan barang bukti saat diamankan petugas, Kamis (6/5/21). Foto/iNews.id/Rizki Ramadhani
A A A
BANGKA BARAT - Dua penambang timah ilegal di kawasan hutan lindung Tahura Menumbing diamankan personel gabungan Satpol PP Bangka Barat dan PDAM Tirta Sejiran Setason Muntok, Kamis (6/5/21).

Dua penambang diamankan setelah adanya laporan dari PDAM tirta Sejiran Setason Muntok karena aliran di sekitar aliran air kolong air baku milik PDAM menjadi keruh, akibat adanya penambangan timah ilegal.

"Mendapatkan laporan dari PDAM tirta Sejiran Setason Muntok kami langsung bergerak dan mengamankan dua penambang yang sedang beraktivitas di hutan lindung Menumbing," ujar Samhudi Ishak, Ketua Petugas Tindak Internal Satpol PP Bangka Barat.

Baca juga: Gempar! Warna Air Parit di Kota Pontianak Mendadak Berubah Menjadi Merah Darah Ini Penampakannya

Adapun identitas kedua penambang, Ringga (33) dan Purwanto (40) keduanya merupakan warga Jawa Timur dan lebih dari 5 tahun menjadi penambang timah di Bangka.

Baca juga: Master Kapal MT ARK Progress dari India Positif COVID, Polres Dumai Langsung Evakuasi ke Rumah Sakit

"Dua penambang dan barang bukti yakni alat tambang seperti pipa dan dodos berhasil kami amankan di lokasi tambang," pungkas Samhudi.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1969 seconds (0.1#10.140)