Jajakan Gadis di Bawah Umur dengan Tarif Rp500 Ribu, 2 Mucikari Dibui

Kamis, 06 Mei 2021 - 16:22 WIB
loading...
A A A
PCP dan MU sendiri kenal saat PCP magang di tempat kerja MU. Karena sudah kenal, PCP dua bulan terakhir menghubungi MU ingin mencari kerja. Kemudian mereka ketemuan serta sebelum terjun di dunia protistusi oleh MU, PCP diajak berhubungan suami istri. "Sehingga PCP tahu apa pekerjaannya".

Sedangkan dengan AI, MU baru kenal dua minggu. AI kenal MU melalui medsos, setelah itu menghubungi MU karena ingin mencari kerja setelah di-PHK. Selanjutnya mereka ketemuan dan AI ditawari kerja di BO. Namun AI tidak menerima dan hanya menjadi admin. “Sama seperti PCP, sebelum bekerja MU mengauli AI terlebih dahulu,” terangnya.

MU sendiri sebenarnya menganggur, juga menjadi korban PHK. Sehingga dengan alasan ekonomi, mereka mengelola prostitusi online tersebut. Polisi masih mengembangkan kasus ini. Apakah ada wanita lain yang ditawarkan.

“Pelaku dalam kasus ini dijerat pasal 76 jo pasal 88 UU NO 35/20214 tentang perubahan atas UU No 23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan atau denda Rp200 juta,” jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Live Streaming, 2 Mucikari Ditangkap
Ketua Hanura Jateng...
Ketua Hanura Jateng Diperiksa Polisi terkait Kasus Striptis di Mansion Karaoke Semarang
Geger! Karaoke di Semarang...
Geger! Karaoke di Semarang Digerebek, Diduga Sediakan Striptis dan Prostitusi!
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Keponakan Prabowo Ungkap...
Keponakan Prabowo Ungkap Prostitusi di IKN untuk Layani Tukang hingga ASN
Rekomendasi
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
Argentina Lolos ke Semifinal...
Argentina Lolos ke Semifinal Usai Taklukkan Swiss 3-1 Lewat Extra Time
Berita Terkini
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved