Ratusan Calon Mahasiswa Difabel Terancam Tak Bisa Kuliah, Bang Pur Kritik Pemerintah
Kamis, 06 Mei 2021 - 01:45 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Waspada! Satu Varian Baru COVID-19 Ditemukan Masuk Jawa Timur
Dihubungi terpisah, anggota Komisi X DPR RI H.M. Nur Purnamasidi menyayangkan kebijakan tersebut. Menurut anggota DPR dapil Lumajang dan Jember ini, kebijakan tersebut kontraproduktif dengan semangat yang tercantum dalam UU nomor 8 tahun 2016.
"Kenapa demikian? Dalam salah satu klausul disebutkan bahwa pemerintah wajib menyediakan biaya Pendidikan untuk penyandang disabilitas. Dengan skema bea siswa yang disediakan agar lebih banyak lagi mahasiswa difabel yang dapat mengakses dan menerima manfaat secara optimal. Beasiswa difabel akan membantu siswa cerdas berkebutuhan khusus dalam melanjutkan pendidikan tinggi," kata politisi Partai Golkar ini.
Pria yang akrab dipanggil Bang Pur ini mendesak pemerintah tetap memberikan perhatian khusus melalui kebijakan afirmasi dengan skema pengalokasian kuota khusus bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa difabel yang masuk perguruan tinggi melalui semua jalur yang ditetapkan.
"Rasionalisasinya sederhana, penyandang disabilitas memerlukan biaya hidup yang lebih besar karena memerlukan alat bantu dan juga akses intervensi medis, sosial dan atau juga psikologis secara periodik," tambahnya.
Dihubungi terpisah, anggota Komisi X DPR RI H.M. Nur Purnamasidi menyayangkan kebijakan tersebut. Menurut anggota DPR dapil Lumajang dan Jember ini, kebijakan tersebut kontraproduktif dengan semangat yang tercantum dalam UU nomor 8 tahun 2016.
"Kenapa demikian? Dalam salah satu klausul disebutkan bahwa pemerintah wajib menyediakan biaya Pendidikan untuk penyandang disabilitas. Dengan skema bea siswa yang disediakan agar lebih banyak lagi mahasiswa difabel yang dapat mengakses dan menerima manfaat secara optimal. Beasiswa difabel akan membantu siswa cerdas berkebutuhan khusus dalam melanjutkan pendidikan tinggi," kata politisi Partai Golkar ini.
Pria yang akrab dipanggil Bang Pur ini mendesak pemerintah tetap memberikan perhatian khusus melalui kebijakan afirmasi dengan skema pengalokasian kuota khusus bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa difabel yang masuk perguruan tinggi melalui semua jalur yang ditetapkan.
"Rasionalisasinya sederhana, penyandang disabilitas memerlukan biaya hidup yang lebih besar karena memerlukan alat bantu dan juga akses intervensi medis, sosial dan atau juga psikologis secara periodik," tambahnya.
(msd)
Lihat Juga :