Rekomendasi Rehabilitasi untuk Pejabat Pemkot Narkoba Keluar Jumat Ini
Kamis, 06 Mei 2021 - 01:23 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengaku hasil pemeriksaan dari tim asesmen akan dirapatkan bersama lewat telekonferensi yang disebut digelar Kamis 6 Mei, besok. "Karena kita tunggu pak kepala (BNNP Sulsel) dari Parepare ada urusan juga. Hasilnya seperti apa yah dibuat lah surat (rekomendasi) nya," ucap pria yang akrab disapa Jamal ini.
Jamal menyebutkan rekomendasi ditentukan dari hasil pemeriksaan, mulai dari tingkat kecanduan para tersangka, barang bukti nya melebihi ambang batas, dan sebagainya. "Hasilnya rekomendasinya mungkin Insha Allah, Jumat keluar. Lalu kita kirimkan ke penyidik Polrestabes Makassar ," ungkapnya.
Baca Juga: Keluarga Empat Pejabat Pemkot Tersandung Kasus Sabu Minta Rehabilitasi
Sebelumnya Jamal menyatakan kelanjutan proses hukum jika nantinya empat tersangka direkomendasi untuk direhabilitasi, penyidik bakal meninjau lagi seperti apa tindak lanjut perkaranya. "Apakah dia lanjut proses hukum dan rehabilitasi," jelasnya.
Mantan Kepala Bidang Pencegahan BNNP ini menyebut selain empat oknum ASN itu, 17 tersangka narkoba lain yang ikut diasesmen. "Ada 21 orang besok, termasuk empat orang itu. Artinya kan ada usulan dari Kabupaten dan Kota besok, begitu," ucap Jamal.
Jamal menyebutkan rekomendasi ditentukan dari hasil pemeriksaan, mulai dari tingkat kecanduan para tersangka, barang bukti nya melebihi ambang batas, dan sebagainya. "Hasilnya rekomendasinya mungkin Insha Allah, Jumat keluar. Lalu kita kirimkan ke penyidik Polrestabes Makassar ," ungkapnya.
Baca Juga: Keluarga Empat Pejabat Pemkot Tersandung Kasus Sabu Minta Rehabilitasi
Sebelumnya Jamal menyatakan kelanjutan proses hukum jika nantinya empat tersangka direkomendasi untuk direhabilitasi, penyidik bakal meninjau lagi seperti apa tindak lanjut perkaranya. "Apakah dia lanjut proses hukum dan rehabilitasi," jelasnya.
Mantan Kepala Bidang Pencegahan BNNP ini menyebut selain empat oknum ASN itu, 17 tersangka narkoba lain yang ikut diasesmen. "Ada 21 orang besok, termasuk empat orang itu. Artinya kan ada usulan dari Kabupaten dan Kota besok, begitu," ucap Jamal.
(agn)
Lihat Juga :