Rekomendasi Rehabilitasi untuk Pejabat Pemkot Narkoba Keluar Jumat Ini

Kamis, 06 Mei 2021 - 01:23 WIB
loading...
Rekomendasi Rehabilitasi...
Rekomendasi rehabilitasi empat pejabat Pemkot Makassar akan keluar pada Jumat akhir pekan nanti. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Rekomendasi rehabilitasi empat oknum pejabat Pemkot Makassar yang menjalani asesmen oleh tim terpadu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, hasilnya akan keluar pada Jumat, (07/05/2021) nanti.

Adapun empat oknum ASN Pemkot Makassar itu, yakni Asisten I Setda Kota Makassar berinisial SB (44), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY (46), Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM (49), dan mantan Camat Wajo SY (44).



Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel , Jamaluddin mengatakan tim asesmen terdiri dari tim hukum yaitu kejaksaan, Polda dan BNN serta tim medis yakni dokter, psikolog dan konselor. Petugas memeriksa para tersangka pagi tadi sekitar pukul 10.00 Wita.

"Iya sudah tadi pagi di asesmen sama tim medis dan tim hukum, jaksa, polda dan tentu BNN, tapikan belum keluar surat rekomendasi. Karena setelah itu harus di telekonferensi, bersama pak kepala ( BNNP Sulsel ," jelas Jamaluddin kepada Sindonews, Rabu (5/5/2021).

Dia mengaku hasil pemeriksaan dari tim asesmen akan dirapatkan bersama lewat telekonferensi yang disebut digelar Kamis 6 Mei, besok. "Karena kita tunggu pak kepala (BNNP Sulsel) dari Parepare ada urusan juga. Hasilnya seperti apa yah dibuat lah surat (rekomendasi) nya," ucap pria yang akrab disapa Jamal ini.

Jamal menyebutkan rekomendasi ditentukan dari hasil pemeriksaan, mulai dari tingkat kecanduan para tersangka, barang bukti nya melebihi ambang batas, dan sebagainya. "Hasilnya rekomendasinya mungkin Insha Allah, Jumat keluar. Lalu kita kirimkan ke penyidik Polrestabes Makassar ," ungkapnya.



Sebelumnya Jamal menyatakan kelanjutan proses hukum jika nantinya empat tersangka direkomendasi untuk direhabilitasi, penyidik bakal meninjau lagi seperti apa tindak lanjut perkaranya. "Apakah dia lanjut proses hukum dan rehabilitasi," jelasnya.

Mantan Kepala Bidang Pencegahan BNNP ini menyebut selain empat oknum ASN itu, 17 tersangka narkoba lain yang ikut diasesmen. "Ada 21 orang besok, termasuk empat orang itu. Artinya kan ada usulan dari Kabupaten dan Kota besok, begitu," ucap Jamal.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2072 seconds (0.1#10.140)