Mobilitas Warga Bandung Dibatasi Ketat, Polisi Ancam Tutup Pusat Perbelanjaan

Rabu, 05 Mei 2021 - 17:41 WIB
loading...
Mobilitas Warga Bandung Dibatasi Ketat, Polisi Ancam Tutup Pusat Perbelanjaan
Rapat koordinasi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (5/5/2021) yang akan membatasi ketat mobilitas warga guna menekan potensi penularan COVID-19 menjelang Lebaran 2021. Foto: SINDONews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Polrestabes Bandung mendukung penuh upaya pemerintah dengan cara membatasi ketat mobilitas warga untuk menekan potensi penularan COVID-19 , khususnya dalam periode pemberlakuan larangan mudik dan perayaan Lebaran 2021.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menyebutkan, sebanyak 1.500 personel gabungan mulai disebar ke sejumlah pos penyekatan guna menghalau masyarakat yang nekat mudik, baik dari maupun ke Kota Bandung.

Bahkan, kata Ulung, pasukan personel gabungan tersebut akan disiagakan 24 jam penuh untuk mengantisipasi pemudik yang mencuri-curi kesempatan di tengah kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.



“Polisi akan berjaga 24 jam dengan sistem shif guna menghalau pemudik keluar-masuk Kota Bandung. Besok kita langsung ke pos masing-masing yang mana pos penyekatan," ungkap Ulung dalam rapat koordinasi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (5/5/2021).

Menurut Ulung, sedikitnya terdapat sembilan pos penyekatan yang disiapkan di Kota Bandung. Lima di antaranya di gerbang tol dan empat lainnya di jalur arteri di wilayah perbatasan Kota Bandung.

Baca juga: Dilarang Mudik, Bupati Karawang Wajibkan ASN Foto Selfi di Rumah saat Lebaran

Ulung menerangkan, nantinya, petugas akan mengecek kendaraan, termasuk surat kesehatan yang dibawa pengendara. Bila memang ditemukan pemudik, pihaknya akan langsung memutarbalikkan kendaraan.“Kita balikin, pokoknya kita kembalikan," tegasnya.

Tidak hanya mengantisipasi pemudik, lanjut Ulung, pihaknya juga berupaya menekan kerumunan warga, khususnya di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Bandung. Sebanyak 21 pengelola pusat perbelanjaan, kata Ulung, akan dipanggil untuk diberikan pemahaman terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).



“Hari ini akan kita panggil tempat manajemen dari perbelanjaan itu sendiri. Ada sekitar 21 yang dipanggil. Rata-rata yang menengah ke atas, yang besar," sebutnya.

Ulung pun mengaku sudah menginstruksikan kapolsek dan satgasdi tingkat kecamatan untuk melakukan pemantauan, agar pusat perbelanjaan tidak melebihi kapasitas 50 persen. Jika melebihi kapasitas, Ulung menegaskan, ruas jalan di pusat perbelanjaan atau akses masuk akan ditutup.

“Aturannya kan 50 persen, maka kita lakukan penutupan, itu penutupan jalan terus, penutupan pintu masuk sehingga yang ada di jalan ini bisa keluar sampai terkendali sesuai dengan prokes yang ada," tegasnya.

agung bakti sarasa
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2181 seconds (0.1#10.140)