Dilarang Mudik, Bupati Karawang Wajibkan ASN Foto Selfi di Rumah saat Lebaran
loading...
A
A
A
KARAWANG - Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) mematuhi aturan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Untuk itu, setiap ASN diwajibkan mengirim foto selfi saat merayakan lebaran di rumah bersama keluarga. Menggunakan aplikasi Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP), aktivitas ASN dapat dipantau saat lebaran nanti.
"Sesuai arahan Menpan RB, ASN dilarang melakukan mudik lebaran tahun ini .Saya berharap semua mematuhi aturan tersebut. Saya akan memantau melalui aplikasi SIAP, karena semua wajib sebagai absensi. Mari kita rayakan lebaran tahun ini dengan diam dirumah bersama keluarga, " kata Cellica, Rabu (5/5/21).
Menurut Cellica, dengan aplikasi SIAP, ASN tidak akan bisa berbohong ketika melakukan absensi. Sebab, titik koordinat posisi pegawai berdasarkan Google Map akan terlihat di aplikasi itu. "Teknologi sudah maju jadi mereka bisa kita ketahui keberadaannya," katanya.
Cellica mengatakan, meski ASN tidak mudik lebaran tahun ini bukan berarti tidak bisa silaturahmi dengan keluarga di kampung. Mereka bisa memanfaatkan tehnologi di handphone untuk silaturahmi melalui video conference, video call, zoommeet atau aplikasi lainnya. "Sementara manfaatkan tehnologi yang ada untuk silaturahmi, " katanya. Baca: Pria Lansia di Manado Ditemukan Istrinya Tewas Tertelungkup di Dapur.
Cellica mengatakan, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, dirinya akan melaksanakan instruksi Menpan untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh ASN di Karawang. Hal itu juga berlaku bagi pegawai non PNS yang bekerja dilingkungan Pemkab Karawang. "Semuanya akan kita awasi yang PNS ataupun non PNS," katanya.
Menurut Cellica larangan mudik juga berlaku untuk masyarakat lainnya. Untuk itu dia mengimbau agar masyarakat juga taat aturan pemerintah untuk tidak mudik lebaran. "Saya himbau masyarakat juga tidak perlu mudik. Mari kita sama-sama rayakan lebaran tahun ini dirumah masing-masing," pungkasnya. Baca Juga: Wajah Dilukis Mirip Masker, Bule Cantik Rusia Dideportasi dari Bali.
Untuk itu, setiap ASN diwajibkan mengirim foto selfi saat merayakan lebaran di rumah bersama keluarga. Menggunakan aplikasi Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP), aktivitas ASN dapat dipantau saat lebaran nanti.
"Sesuai arahan Menpan RB, ASN dilarang melakukan mudik lebaran tahun ini .Saya berharap semua mematuhi aturan tersebut. Saya akan memantau melalui aplikasi SIAP, karena semua wajib sebagai absensi. Mari kita rayakan lebaran tahun ini dengan diam dirumah bersama keluarga, " kata Cellica, Rabu (5/5/21).
Menurut Cellica, dengan aplikasi SIAP, ASN tidak akan bisa berbohong ketika melakukan absensi. Sebab, titik koordinat posisi pegawai berdasarkan Google Map akan terlihat di aplikasi itu. "Teknologi sudah maju jadi mereka bisa kita ketahui keberadaannya," katanya.
Cellica mengatakan, meski ASN tidak mudik lebaran tahun ini bukan berarti tidak bisa silaturahmi dengan keluarga di kampung. Mereka bisa memanfaatkan tehnologi di handphone untuk silaturahmi melalui video conference, video call, zoommeet atau aplikasi lainnya. "Sementara manfaatkan tehnologi yang ada untuk silaturahmi, " katanya. Baca: Pria Lansia di Manado Ditemukan Istrinya Tewas Tertelungkup di Dapur.
Cellica mengatakan, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, dirinya akan melaksanakan instruksi Menpan untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh ASN di Karawang. Hal itu juga berlaku bagi pegawai non PNS yang bekerja dilingkungan Pemkab Karawang. "Semuanya akan kita awasi yang PNS ataupun non PNS," katanya.
Menurut Cellica larangan mudik juga berlaku untuk masyarakat lainnya. Untuk itu dia mengimbau agar masyarakat juga taat aturan pemerintah untuk tidak mudik lebaran. "Saya himbau masyarakat juga tidak perlu mudik. Mari kita sama-sama rayakan lebaran tahun ini dirumah masing-masing," pungkasnya. Baca Juga: Wajah Dilukis Mirip Masker, Bule Cantik Rusia Dideportasi dari Bali.
(nag)