PDP dan ODR Corona di Kota Malang Bertambah 21 Orang

Minggu, 19 April 2020 - 18:26 WIB
loading...
PDP dan ODR Corona di Kota Malang Bertambah 21 Orang
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto. Foto/Dok.BNPB
A A A
MALANG - Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Dengan Resiko (ODR) terpapar virus Corona baru, Covid-19 di Kota Malang, masih terus mengalami penambahan.

Hingga Minggu (19/4/2020), jumlah PDP di Kota Pendidikan mencapai sebanyak 118 orang, atau bertambah empat orang bila dibandingkan dengan jumlah PDP di hari Sabtu (18/4/2020).

"Dari data Satgas Covid-19 Kota Malang, jumlah PDP sehat ada sebanyak 34 orang, atau bertambah lima orang. Sementara yang masih dirawat sebanyak 79 orang," ujar Kabag Humas Pemkot Malang, Widianto, Minggu (19/4/2020).

Dia menambahkan, untuk jumlah Orang Dengan Resiko (ODR) bertambah 17 orang, totalnya menjadi 1.527 orang. Sementara untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) ada sebanyak 153 orang.

Pasien positif totalnya delapan orang, tujuh orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, dan yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit tinggal menyisakan satu orang.

Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Malang, menurut Widianto mencapai sebanyak 594 orang. "Sebanyak 319 orang masih dalam pantauan, 275 orang selesai dipantau," terangnya.

PDP dan ODR Corona di Kota Malang Bertambah 21 Orang


Secara nasional, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat hasil rekapitulasi data yang menyatakan bahwa pasien sembuh Covid-19 kembali meningkat menjadi 686 setelah ada penambahan sebanyak 55 orang. Jumlah tersebut masih melampaui angka kematian pasien pada Minggu (19/4/2020), sebanyak 582 setelah ada penambahan sebanyak 47 orang.

Dalam hal ini Provinsi DKI Jakarta, menjadi wilayah dengan sebaran pasien sembuh terbanyak yakni 234, disusul Jawa Timur sebanyak 98, Jawa Tengah 51, Jawa Barat 45, Sulawesi Selatan 43, Bali 38 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 686 pasien.

Adapun kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali, dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1260 seconds (0.1#10.140)