Pria yang Hina dan Olok-olok Pengunjung Mal Pakai Masker Akhirnya Minta Maaf
loading...
A
A
A
SURABAYA - Putu Aribawa (27) pria yang sebelumnya menghina dan mengolok-olok pengunjung Pakuwon Mall Surabaya yang menggunakan masker, Selasa (4/5/2021), melalui video dan viral di media sosial, akhirnya meminta maaf.
Permintaan maaf itu disampaikan usai diamankan di Mapolrestabes Surabaya , Selasa (4/5/2021). Putu Aribawa mengaku bahwa motif cemoohan itu hanya iseng semata. Awalnya dia mengenakan masker, lalu di lepas.
Dia mengaku menyesali perbuatannya itu. Dia sadar bahwa kata-kata yang dia lontarkan seperti dalam video tersebut sungguh tidak pantas. Utamanya di masa pandemi seperti sekarang ini. “Saya menyesal dan saya sampaikan minta maaf kepada masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya terkait ucapan saya. Dan harapannya patuh dengan protokol kesehatan,” katanya sambil tertunduk.
Saat ditanya kesediaan melayani PMKS di Liponsos Keputih, Putu menyatakan bersedia menjalani sanksi yang diberikan Satgas COVID-19 Kota Surabaya. "Saya siap," kata Putu singkat.
Sebelumnya, beredar sebuah video seorang lelaki sedang menggendong bayi dan menertawakan pengunjung yang mengenakan masker. Dalam video berdurasi 35 detik yang beredar tersebut, lelaki yang tidak mengenakan masker itu juga merekam suasana mal dan pengunjungnya.
“Nggak pake masker jadinya kan. Orang-orang t*l*l nih lihat. Kenapa anda t*l*l sekali. Wong (orang) g*bl*k. Wong congok-congok (bodoh) iki nggawe (pakai) masker goblok,” ucap pria tersebut sambil mengarahkan videonya ke para pengunjung mal yang memakai masker.
Mengetahui hal itu, Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan setelah video Putu tersebut tersebar di media sosial dan viral. Polisi lantas melakukan profiling dan mengetahui identitas Putu Aribawa.
Kemudian Polsek Lakarsantri mengamankan pelaku di daerah Driyorejo, Kabupaten Gresik. Setelah itu, Putu diinterogasi dan selanjutkan perkaranya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan, saat ini pria bercambang tersebut tengah dimintai keterangan oleh petugas. Dalam menangani kasus ini, Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kota Surabaya untuk menentukan sanksi bagi pria yang sempat mencemooh pengunjung tersebut. “Sanksi akan diberikan pihak Pemkot Surabaya,” katanya di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (4/5/2021).
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, Putu akan dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk melayani penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Pelaku juga akan menerima sanksi administrasi sebesar Rp150.000.
Pelayanan itu sesuai dengan sanksi tipiring yang tertulis dalam Perwali Nomor 10 Tahun 2020. Putu akan melakukan pelayanan selama 1×24 jam. “Yang dilakukan Putu Aribawa termasuk pelanggaran berat dalam prokes karena mereka mengajak atau mempengaruhi masyarakat tidak pakai masker,” ungkapnya.
Lihat Juga: Polisi Selidiki Kasus Siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang Disuruh Menggonggong oleh Wali Murid
Permintaan maaf itu disampaikan usai diamankan di Mapolrestabes Surabaya , Selasa (4/5/2021). Putu Aribawa mengaku bahwa motif cemoohan itu hanya iseng semata. Awalnya dia mengenakan masker, lalu di lepas.
Dia mengaku menyesali perbuatannya itu. Dia sadar bahwa kata-kata yang dia lontarkan seperti dalam video tersebut sungguh tidak pantas. Utamanya di masa pandemi seperti sekarang ini. “Saya menyesal dan saya sampaikan minta maaf kepada masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya terkait ucapan saya. Dan harapannya patuh dengan protokol kesehatan,” katanya sambil tertunduk.
Saat ditanya kesediaan melayani PMKS di Liponsos Keputih, Putu menyatakan bersedia menjalani sanksi yang diberikan Satgas COVID-19 Kota Surabaya. "Saya siap," kata Putu singkat.
Sebelumnya, beredar sebuah video seorang lelaki sedang menggendong bayi dan menertawakan pengunjung yang mengenakan masker. Dalam video berdurasi 35 detik yang beredar tersebut, lelaki yang tidak mengenakan masker itu juga merekam suasana mal dan pengunjungnya.
“Nggak pake masker jadinya kan. Orang-orang t*l*l nih lihat. Kenapa anda t*l*l sekali. Wong (orang) g*bl*k. Wong congok-congok (bodoh) iki nggawe (pakai) masker goblok,” ucap pria tersebut sambil mengarahkan videonya ke para pengunjung mal yang memakai masker.
Mengetahui hal itu, Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan setelah video Putu tersebut tersebar di media sosial dan viral. Polisi lantas melakukan profiling dan mengetahui identitas Putu Aribawa.
Kemudian Polsek Lakarsantri mengamankan pelaku di daerah Driyorejo, Kabupaten Gresik. Setelah itu, Putu diinterogasi dan selanjutkan perkaranya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan, saat ini pria bercambang tersebut tengah dimintai keterangan oleh petugas. Dalam menangani kasus ini, Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kota Surabaya untuk menentukan sanksi bagi pria yang sempat mencemooh pengunjung tersebut. “Sanksi akan diberikan pihak Pemkot Surabaya,” katanya di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (4/5/2021).
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, Putu akan dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk melayani penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Pelaku juga akan menerima sanksi administrasi sebesar Rp150.000.
Pelayanan itu sesuai dengan sanksi tipiring yang tertulis dalam Perwali Nomor 10 Tahun 2020. Putu akan melakukan pelayanan selama 1×24 jam. “Yang dilakukan Putu Aribawa termasuk pelanggaran berat dalam prokes karena mereka mengajak atau mempengaruhi masyarakat tidak pakai masker,” ungkapnya.
Lihat Juga: Polisi Selidiki Kasus Siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang Disuruh Menggonggong oleh Wali Murid
(nic)