OPM Kembali Tebar Teror di Ilaga! Gedung SD, Rumah Guru dan Puskesmas Dibakar
Selasa, 04 Mei 2021 - 06:00 WIB
loading...
KKB atau yang lebih dikenal dengan TPNPB OPM kembali membakar bangunan SD Inpres Mayuberi, dua unit rumah dinas guru, dan Puskesmas lama Ilaga Utara di Kampung Mayuberi, Distrik Ilaga Utara, Senin (3/5/2021). Foto Bidhumas Polda Papua
A
A
A
ILAGA - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau yang lebih dikenal dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali melakukan terornya dengan membakar bangunan SD Inpres Mayuberi, dua unit rumah dinas guru, dan Puskesmas lama Ilaga Utara di Kampung Mayuberi, Distrik Ilaga Utara, Senin (3/5/2021). Selain itu OPM juga merusak fasilitas jalan dan jembatan berupa Jembatan Kimak, Jalan Tagaloa dan Jalan Wuloni pintu angin
![OPM Kembali Tebar Teror di Ilaga! Gedung SD, Rumah Guru dan Puskesmas Dibakar]()
Baca : 6 Kelompok OPM Akan Ditangkap Hidup-hidup, 2 Diantaranya Lekagak Telenggen dan Egianus Kogoya
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut aksi pembakaran dilakukan pada Minggu 2 Mei 2021 sekitar pukul 22.30 WIT.
Pembakaran awalnya diketahui Kepala Distrik Ilaga Utara, Joni Elatotagam yang kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polresta Puncak pada Senin (3/5/2021). "Dalam laporannya, dia menyatakan melihat asap hitam tebal di Kampung Mayuberi. Saat itu Joni Elatotagam sedang berada di Kampung Uloni, Distrik Ilaga, Kabupaten sekitar pukul 23.00 WIT," kata Kabid Humas dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (4/5/2021).
Dia menjelaskan bahwa, KKB OPM membakar lima ruang kelas dan rumah dinas guru SD di Kampung Mayuberi, gedung rumah Puskesmas Lama yang digunakan masyarakat sebagai kios sementara.
"Selain itu, KKP OPM yang telah ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah sejak Kamis (29/4/2021) juga merusak Jalan Tagola, Jalan Wuloni Pintu Air dan Jembatan Kimak," timpalnya.
Menurut Kabid Humas, sehari setelah kejadian tersebut tiba di Kampung Kimak untuk melapor kepada pihak Kepolisian. Kemudian Joni Elatotagam kembali mendapat telepon dari saksi kedua bahwa Gedung SD Mayuberi telah dibakar juga KKB. Joni Elatotagam mengambil langkah yaitu pada hari Senin 3 Mei 2021 mendatangi Polres Puncak untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisan.

Baca : 6 Kelompok OPM Akan Ditangkap Hidup-hidup, 2 Diantaranya Lekagak Telenggen dan Egianus Kogoya
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut aksi pembakaran dilakukan pada Minggu 2 Mei 2021 sekitar pukul 22.30 WIT.
Pembakaran awalnya diketahui Kepala Distrik Ilaga Utara, Joni Elatotagam yang kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polresta Puncak pada Senin (3/5/2021). "Dalam laporannya, dia menyatakan melihat asap hitam tebal di Kampung Mayuberi. Saat itu Joni Elatotagam sedang berada di Kampung Uloni, Distrik Ilaga, Kabupaten sekitar pukul 23.00 WIT," kata Kabid Humas dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (4/5/2021).
Dia menjelaskan bahwa, KKB OPM membakar lima ruang kelas dan rumah dinas guru SD di Kampung Mayuberi, gedung rumah Puskesmas Lama yang digunakan masyarakat sebagai kios sementara.
"Selain itu, KKP OPM yang telah ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah sejak Kamis (29/4/2021) juga merusak Jalan Tagola, Jalan Wuloni Pintu Air dan Jembatan Kimak," timpalnya.
Menurut Kabid Humas, sehari setelah kejadian tersebut tiba di Kampung Kimak untuk melapor kepada pihak Kepolisian. Kemudian Joni Elatotagam kembali mendapat telepon dari saksi kedua bahwa Gedung SD Mayuberi telah dibakar juga KKB. Joni Elatotagam mengambil langkah yaitu pada hari Senin 3 Mei 2021 mendatangi Polres Puncak untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisan.
Lihat Juga :