Belum Sempat Meledak, Ribuan Mercon di Mojokerto-Sidoarjo Keburu Diamankan Polisi
Senin, 03 Mei 2021 - 18:25 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ditinggal Suami Jadi TKI, Seorang Istri di Tulungagung Terjaring Razia dengan Pria Lain
“Bubuk petasan black powder diproduksi dan diedarkan oleh para tersangka dalam bentuk kemasan plastik. Mereka membuat mercon berukuran diameter 9 sentimeter, 7, 4 dan 2 sentimeter. Seluruhnya akan dimusnahkan karena membahayakan," tandas Dony.
Sebelum diamankan di Mako Brimob Pusdik Porong, beberapa petasan dengan bermacam-macam ukuran sempat diledakan di Mapolres Mojokerto. Itu dilakukan untuk membuktikan bahaya dari ledakan petasan yang disita dari empat pelaku tersebut. Akibat perbuatannya keempat orang tersangka di pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
“Bubuk petasan black powder diproduksi dan diedarkan oleh para tersangka dalam bentuk kemasan plastik. Mereka membuat mercon berukuran diameter 9 sentimeter, 7, 4 dan 2 sentimeter. Seluruhnya akan dimusnahkan karena membahayakan," tandas Dony.
Sebelum diamankan di Mako Brimob Pusdik Porong, beberapa petasan dengan bermacam-macam ukuran sempat diledakan di Mapolres Mojokerto. Itu dilakukan untuk membuktikan bahaya dari ledakan petasan yang disita dari empat pelaku tersebut. Akibat perbuatannya keempat orang tersangka di pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
(nic)
Lihat Juga :