Belum Sempat Meledak, Ribuan Mercon di Mojokerto-Sidoarjo Keburu Diamankan Polisi

Senin, 03 Mei 2021 - 18:25 WIB
loading...
Belum Sempat Meledak,...
Kapolres menunjukan ribuan petasan yang diamankan di Mapolres Mojokerto.Foto: SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Kepolisian Resort (Polres) Mojokerto berhasil mengamankan ribuan petasan berbagai ukuran sebelum sempat diledakkan di tiga tempat home industri petasan di wilayah Kabupaten Mojokerto dan Sidoarjo .

Rencananya, 2,237 petasan berbagai ukuran itu akan diledakkan pada malam lebaran mendatang. Namun polisi yang sigap langsung menggerebek lokasi pembuatan petasan. Bukan itu saja, petugas juga mengamankan 69,5 Kg bubuk mesiu serta berbagai alat yang digunakan untuk memproduksi petasan.

Selain itu, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Yakni Mulyadi (46), warga Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: 8 Pasangan Terjaring Mesum di Bulan Puasa, Minyak Lintah dan Alat Kontrasepsi Diamankan

Kepada petugas, Mulyadi mengaku membeli bahan untuk membuat bubuk petasan dari M Suwono (51), warga Desa Balongmacekan, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo seharga Rp 2,9 juta. Berdasarkan keterangan itu, petugas kemudian meringkus Suwono dan Kaseran (71) warga Desa Kalimati, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.

“Kaseran mengaku membeli bahan-bahan untuk membuat bubuk petasan di Pasar Turi, Surabaya melalui seseorang berinisial Pur. Sejauh ini masih dalam pencarian,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, dalam konferensi pers Senin (3/5/2021).

Baca juga: Hampir Seluruh Dosen dan Karyawan Berharap Adik Bungsu Menkopolhukam Mahfud MD Nahkodai Unitomo

Penangkapan para pelaku ini tidak lain untuk menjaga adanya hal yang tak dinginkan di tengah masyarakat pada saat lebaran. Sebab, menurut pengakuan para tersangka, ribuan buah petasan ini rencananya akan dijual jelang malam takbiran.

“Petasan-petasan ini sangat membahayakan untuk keselamatan yang menyulut itu sendiri maupun warga masyarakat. Selain itu juga membahayakan keselamatan para petugas yang berada di lapangan," tambahnya.

Dony mengatakan , pihaknya akan memusnahkan puluhan kilogram bahan baku bubuk petasan dan ribuan petasan di Mako Brimob. Sebab, bubuk petasan tersebut sangat berbahaya bila terkena percikan api. Untuk itu, seluruh petasan langsung dimusnahkan dengan cara disiram menggunakan air.

Baca juga: Ditinggal Suami Jadi TKI, Seorang Istri di Tulungagung Terjaring Razia dengan Pria Lain

“Bubuk petasan black powder diproduksi dan diedarkan oleh para tersangka dalam bentuk kemasan plastik. Mereka membuat mercon berukuran diameter 9 sentimeter, 7, 4 dan 2 sentimeter. Seluruhnya akan dimusnahkan karena membahayakan," tandas Dony.

Sebelum diamankan di Mako Brimob Pusdik Porong, beberapa petasan dengan bermacam-macam ukuran sempat diledakan di Mapolres Mojokerto. Itu dilakukan untuk membuktikan bahaya dari ledakan petasan yang disita dari empat pelaku tersebut. Akibat perbuatannya keempat orang tersangka di pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puslabfor Polri Ungkap...
Puslabfor Polri Ungkap Bahan Peledak di SMA 72 Jakarta Berkekuatan Rendah
Update Ledakan di SMAN...
Update Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Siswa Pelaku Tak Terhubung Jaringan Teror
Polisi Temukan Bukti...
Polisi Temukan Bukti Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72 Jakarta
Dipukul Mundur Polisi...
Dipukul Mundur Polisi di Depan Gedung DPR, Massa Serang Pakai Petasan
Tangan Seorang Bocah...
Tangan Seorang Bocah di Jombang Luka Parah Akibat Ledakan Petasan
Petasan Meledak di Blitar...
Petasan Meledak di Blitar Lukai 4 Bocah, Satu Rumah Hancur
Laboratorium Bahan Peledak...
Laboratorium Bahan Peledak Terbesar di Dunia Beroperasi di Texas
Dua Orang Tewas Imbas...
Dua Orang Tewas Imbas Meledaknya Rumah Polisi di Mojokerto, Jawa Timur
Perang Petasan di Tahun...
Perang Petasan di Tahun Baru, 4 Ruko Terbakar hingga Ludes
Rekomendasi
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Berita Terkini
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved