Wanita Cantik Diikat di Kamar Hotel, Lalu Dirampok dan Dipaksa Berhubungan Seks
Senin, 03 Mei 2021 - 13:41 WIB
loading...
A
A
A
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Fatkhurohman menjelaskan, IRY mengenal korban NRH yang merupakan warga Wajak, Kabupaten Malang, melalui Twitter. "IRY melakukan aksinya ini, karena terlilit utang ," terangnya.
Baca juga: Angkut BBM Bersubsidi Secara Ilegal, Mobil Mewah Terbakar Hebat di SPBU
Namun demikian, polisi terus mendalami kasus ini, untuk mencari kemungkinan adanya korban lain, mengingat pelaku sangat rapi merencanakan tindak kejahatannya , termasuk menyiapkan tali dan pisau kecil untuk melumpuhkan korbannya.
Akibat perbuatannya, kini tersangka yang berprofesi sebagai sopir di sebuah instansi ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Lowokwaru, untuk proses penyidikan. IRY dijerat pasal pasal 368 dan pasal 285 KUHP tentang perampasan dan pemerkosaan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun dan 12 tahun penjara.
Baca juga: Angkut BBM Bersubsidi Secara Ilegal, Mobil Mewah Terbakar Hebat di SPBU
Namun demikian, polisi terus mendalami kasus ini, untuk mencari kemungkinan adanya korban lain, mengingat pelaku sangat rapi merencanakan tindak kejahatannya , termasuk menyiapkan tali dan pisau kecil untuk melumpuhkan korbannya.
Akibat perbuatannya, kini tersangka yang berprofesi sebagai sopir di sebuah instansi ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Lowokwaru, untuk proses penyidikan. IRY dijerat pasal pasal 368 dan pasal 285 KUHP tentang perampasan dan pemerkosaan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun dan 12 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :