Pemkot Gorontalo Minta Khatib Tak Khotbah Idul Fitri di Masjid

Jum'at, 22 Mei 2020 - 10:19 WIB
loading...
Pemkot Gorontalo Minta...
Pemkot Gorontalo memutuskan pelaksanaan salat Idul Fitri tidak diperkenankan digelar secara berjamaah di masjid dan lapangan, tapi rumah bersama keluarga inti
A A A
KOTA GORONTALO - Pemerintah Kota Gorontalo resmi memutuskan pelaksanaan salat Idul Fitri (Ied) 1441 H tidak diperkenankan digelar secara berjamaah di masjid dan lapangan. Pelaksanaannya diarahkan dirumah bersama keluarga inti.

Keputusan itu dipertegas melalui Surat Edaran Wali Kota No. 400/bag-kesra/816 tentang kegiatan salat Idhul fitri 1441/2020. Untuk menjadi pedoman bagi umat muslim mamatuhi anjuran protokol kesehatan, di tengah pencegahan pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Saya intruksikan camat dan lurah, segera lakukan sosialisasi ke masjid-masjid dan RT/RW. Terkait kebijakan ini," tegas Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Kamis (21/5/2020).

Marten meminta dengan pemberlakuan imbauan tersebut, para khatib untuk tidak membawakan khotbah pada salat Idhul Fitri di masjid dan dilapangan.

Kata marten, hal ini perlu dilakukan sebagai langkah antispasi memastikan bahwa benar - benar tidak ada yang melaksanakannya secara berjamaah. "Saat ini rumah adalah alternatif terbaik dalam melaksanakan aktifitas ibadah, ditengah ancaman wabah virus Corona. Termasuk pelaksanaan sholat Ied," ujar Marten.

Sementara Kabag Kesra Setda Kota Gorontalo Azis Zakaria, mengatakan akan memfasilitasi warga yang ingin mendapatkan naskah khotbah salat ied.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, bagi yang menyelenggarakan sholat Ied dirumah. Banyak tutorial dan naskah khutbah yang telah beredar di medsos sebagai panduan kita. Namun demikian apabila ada yang butuh, akan disediakan salinan foto copynya melalui kelurahan setempat," terang Azis.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peduli Korban Banjir,...
Peduli Korban Banjir, FAI dan Sahabat Andi Ilham Salurkan Bantuan di Gorontalo
Tiga Asosiasi Pemerintah...
Tiga Asosiasi Pemerintah Daerah Bakal Satukan Visi Misi
Antisipasi Badai Siklon...
Antisipasi Badai Siklon Tropis, Pemkot Gorontalo Imbau Warga Waspada
Puncak HUT Ke-293 Kota,...
Puncak HUT Ke-293 Kota, Pemkot Launching Program Hafidz Quran
Ini Pesan Penting Wawali...
Ini Pesan Penting Wawali Ryan di Forum OPD Bidang Infrastruktur
Wali Kota Gorontalo...
Wali Kota Gorontalo Buka Rapat Evaluasi Rancangan RKPD Kota Gorontalo Tahun 2022
Menteri BPN/ Bappenas...
Menteri BPN/ Bappenas Support Pengembangan RS Limboto dan Boliyohuto
Rekomendasi
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved