Ciptakan Kerumunan dan Langgar Prokes, Rumah Makan di Jambi Disegel dan Denda Rp5 Juta

Senin, 03 Mei 2021 - 00:00 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, rumah makan tersebut melanggar protokol kesehatan. Kesehatan karyawannya diabaikan, menerima pengunjung melebihi kapasitas. "Sehingga berpotensi terjadinya penularan COVID-19," tambahnya. Dia menyebut, saat ini Kota Jambi mengalami kenaikan kasus hingga masuk kategori Zona Merah.

Baca juga: Peduli Sesama, Rescue Perindo Rejang Lebong Berbagi Ratusan Takjil

Dia menegaskan, pihak pengelola rumah makan juga diwajibkan rapid dan swab test untuk menghindari penularan COVID-19. "Jika hasilnya ada karyawan yang terkonfirmasi, maka tempat usaha ini akan ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan," tandasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Siasati Cuaca Esktrem,...
Siasati Cuaca Esktrem, Satgas TMMD Kodim Sarko Perbaiki Jalan Desa hingga Malam
Hadiri Rakorwil, Raja...
Hadiri Rakorwil, Raja Juli Yakin Jambi Jadi Kandang Gajah di Pemilu 2029
20 Ribu Peserta Himpun...
20 Ribu Peserta Himpun 122.554 Pantun, Jambi Ukir Rekor Baru
Internet Cepat Dukung...
Internet Cepat Dukung Transformasi Digital Dua Universitas di Jambi
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
Mardiono Buka Muscab...
Mardiono Buka Muscab Serentak PPP Jambi, Minta Kader Fokus Pemilu 2029
Rekomendasi
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved