Penyekatan Jalan di Wilayah Batu Bara Mulai 6 Mei 2021
loading...
A
A
A
BATU BARA - Sehubungan dengan larangan mudik lebaran yang diterbitkan pemerintah demi mencegah penyebaran wabah COVID-19 , Pemkab Batu Bara bersama Polres Batu Bara akan mulai melakukan penyekatan dan penutupan jalan di perbatasan mulai 6-17 Mei 2021.
Hal itu disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis pada acara peringatan May Day di Kafe Pemuda Acces Road Inalum, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (6/5/21).
“Pemerintah daerah Batu Bara bersama Kepolisian Resor Batu Bara dan instansi terkait lainnya akan melakukan penyekatan dan penutupan Jalan diperbatasan Kabupaten dimulai tanggal 6-17 Mei 2021”, papar AKBP Ikhwan.
Oleh karena itu disampaikan Kapolres kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan Mudik keluar daerah di masa pandemi virus COVID-19.
Baca juga: Terekam CCTV, Pencuri di Kios Rokok Ditangkap Polisi
Dikatakan AKBP Ikhwan, terkait peningkatan penyebaran virus Covid-19 diharapkan warga Kabupaten Batu Bara selalu mematuhi Protokol Kesehatan seperti yang telah diarahkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Bac juga: Bocah asal Tebing Tinggi Ditemukan Tewas Tenggelam di Danau Toba
"Demikian pula pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri nanti tidak ada yang melakukan perkumpulan-perkumpulan ataupun kegiatan yang dapat menyebarkan COVID-19," jelasnya.
Lihat Juga: Sopir Ngantuk, Truk Batu Bara Bermuatan Berlebih Terguling Timpa Rumah Warga di Lampung Utara
Hal itu disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis pada acara peringatan May Day di Kafe Pemuda Acces Road Inalum, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (6/5/21).
“Pemerintah daerah Batu Bara bersama Kepolisian Resor Batu Bara dan instansi terkait lainnya akan melakukan penyekatan dan penutupan Jalan diperbatasan Kabupaten dimulai tanggal 6-17 Mei 2021”, papar AKBP Ikhwan.
Oleh karena itu disampaikan Kapolres kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan Mudik keluar daerah di masa pandemi virus COVID-19.
Baca juga: Terekam CCTV, Pencuri di Kios Rokok Ditangkap Polisi
Dikatakan AKBP Ikhwan, terkait peningkatan penyebaran virus Covid-19 diharapkan warga Kabupaten Batu Bara selalu mematuhi Protokol Kesehatan seperti yang telah diarahkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Bac juga: Bocah asal Tebing Tinggi Ditemukan Tewas Tenggelam di Danau Toba
"Demikian pula pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri nanti tidak ada yang melakukan perkumpulan-perkumpulan ataupun kegiatan yang dapat menyebarkan COVID-19," jelasnya.
Lihat Juga: Sopir Ngantuk, Truk Batu Bara Bermuatan Berlebih Terguling Timpa Rumah Warga di Lampung Utara
(boy)