Terekam CCTV, Pencuri di Kios Rokok Ditangkap Polisi

Sabtu, 01 Mei 2021 - 23:19 WIB
loading...
Terekam CCTV, Pencuri di Kios Rokok Ditangkap Polisi
Pria diduga pencuri di kios rokok ditangkap Satuan Reskrim Polsek Siantar Martoba. Foto/Ist
A A A
PEMATANGSIANTAR - Seorang diduga pencuri di kios rokok ditangkap Satuan Reskrim Polsek Siantar Martoba berdasarkan hasil rekaman CCTV.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Amir Mahmud mengatakan, aksi pria DP alias O (26) warga jalan Pesantren, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, diduga melakukan pencurian 1 slop rokok merek Marlboro dan 3 tin rokok Sampoerna pada Rabu (28/4/2021).

Pencurian tersangka di lakukan di kios milik Cosman Sidauruk (38), Jalan Medan-Pematangsiantar.

Baca juga: Bocah asal Tebing Tinggi Ditemukan Tewas Tenggelam di Danau Toba

"Setelah korban membuat laporan, polisi melakukan penyelidikan pelaku dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan mengarah kepada seorang pria berinisial DP," ujar Amir kepada wartawan, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Wali Kota Bobby Prihatin Pertumbuhan Ekonomi di Medan Minus

Amir menambahkan, akibat perbuatan tersangka mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta lebih.Saat ini pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0055 seconds (0.1#10.140)