May Day, BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak Serahkan Bantuan Beasiswa Pada Ahli Waris Peserta

Sabtu, 01 Mei 2021 - 16:03 WIB
loading...
May Day, BPJamsostek...
Penyerahan beasiswa pada ahli waris peserta BPJamsostek di kantor Disnakertrans Jawa Timur, Sabtu (01/5/2021). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day 2021 menjadi momen spesial bagi ahli waris buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. Pasalnya, bertepatan harinya buruh ini, ahli waris mendapatkan beragam manfaat dari program BPJamsostek. Salah satunya yakni bantuan beasiswa pendidikan hingga sarjana.

Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur, Deny Yusyulian, pada peringatan may day tahun ini BPJamsostek memberikan manfaat langsung kepada peserta berupa penyerahan santunan Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Beasiswa.

Baca juga: Gerakan Tolak Omnibus Law Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja

"Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sangat dirasakan peserta, oleh karena itu seluruh pekerja harus terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan," katanya usai menyerahkan secara simbolis di kantor Disnakertrans Jawa Timur, Sabtu (01/5).

Salah satu manfaat BPJamsostek yaitu manfaat beasiswa pendidikan kepada anak yang orang tua mereka meninggal dunia dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Untuk itu, Deny mengapresisasi seluruh pemberi kerja yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya, sehingga anak-anak pekerja yang meninggal dunia dapat terus melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.

"Total manfaat beasiswa yang sudah kami bayarkan sebanyak 1.702 anak sebesar Rp11.7 miliar, terdiri dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi", kata Deny.

Baca juga: Lima Anggota Polrestabes Surabaya Diduga Pesta Narkoba, Kapolda Jatim Marah Besar

Merujuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJamsostek memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan jaminan sosial berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) dan di Tahun 2021 ada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

JKP ini, lanjutnya merupakan kado istimewa bagi peserta dan pengusaha, karena program ini bertujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja/buruh kehilangan pekerjaan. JKP memberikan jaminan sosial kepada Pekerja/Buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja. Peserta dan pengusaha tidak perlu membayarkan iuran sama sekali, karena iuran didapat dari subsidi iuran pemerintah dan rekomposisi iuran program JKK dan JKM BPJamsostek.

Deny menghimbau kepada seluruh pengusaha dan pekerja, baik sektor PU, BPU, pekerja jasa konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak, Galuh Santi Utari, mengungkapkan bahwa pihaknya turut menyerahkan santunan beasiswa kepada dua orang anak yang merupakan ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia.

Beasiswa ini berjenjang jumlahnya. Untuk tingkat TK sampai SD sebesar Rp1,5 juta per tahun, SMP sebesar Rp2 juta per tahun, SMA sebesar Rp3juta per tahun, dan Perguruan Tinggi Rp12 juta per tahun.

"Saya berharap semoga beasiswa ini dapat bermanfaat untuk ahli waris, khususnya anak agar bisa mendapatkan pendidikan hingga perguruan tinggi," kata Galuh.

Galuh berharap, para pemberi kerja menyadari bahwa berdasarkan regulasi, jika pekerjanya tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan mengalami kecelakaan kerja, maka pemberi kerja wajib memberikan pengobatan dan santunan minimal sesuai dengan ketentuan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

“Maka segera pastikan pekerja anda sudah terdaftar, karena bisnis anda bisa lumpuh jika harus menanggung semua beban apabila terjadi kecelakaan kerja,” pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
BPDP Gelar Sosialisasi...
BPDP Gelar Sosialisasi Beasiswa Sawit demi Pengarusutamaan Gender di Papua Barat Daya
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Penangkapan 101 Orang...
Penangkapan 101 Orang saat May Day Dinilai sesuai Prosedur, Lemkapi: Cegah Gangguan Keamanan
101 Orang Ditangkap...
101 Orang Ditangkap saat Aksi Hari Buruh, Kinerja Polda Metro Diapresiasi Penasihat Kapolri
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
Rekomendasi
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Skema Kartu Prakerja...
Skema Kartu Prakerja di 2023, Peserta Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved