Lima Anggota Polrestabes Surabaya Diduga Pesta Narkoba, Kapolda Jatim Marah Besar

Sabtu, 01 Mei 2021 - 13:18 WIB
loading...
Lima Anggota Polrestabes...
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta (tengah) marah dan akan menindak tegas anggota polisi yang terlihat kejahatan narkoba.Foto/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta marah mendengar ada anggota polisi ditangkap atas dugaan pesta narkoba. Nico menyebut, kelima anggota polisi yang digerebek di sebuah kamar hotel tersebut bakal disanksi berat, beru[a pemecatan dengan tidak hormat.

"Saya sangat menyesalkan ada anggota yang terlibat dalam narkoba. Kerja keras kita memberantas narkoba justru tercoreng oleh ulah oknum," kata Nico Afinta, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Asyik Pesta Sabu di Hotel, 5 Anggota Polrestabes Surabaya Diringkus Propam Mabes Polri

Nico menegaskan siap menindak kelima anggota POlrestabes Surabaya tersebut. Menurutnya, tidak ada alasan apapun terhadap polisi di Jatim yang terbukti terlibat narkoba.

Belajar dari kejadian ini, pihaknya akan melakukan pembinaan dan pengawasan secara internal. Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di jajajran Polda Jatim. Selain itu secara rutin akan ditingkatkan tes narkoba kepada seluruh anggota di wilayah Polda Jatim.

"Sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, anggota polisi tentunya harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. BUkan sebaliknya," tegas Nico Afinta.

Baca juga: Gubernur Khofifah Minta Perantau Asal Jatim di Kepri Tidak Mudik

Diberitakan sebelumnya, lima anggota polisi satresnarkoba Polrestabes Surabaya berpangkat perwira dan bintara serta tiga warga sipil ditangkap saat sedang pesta sabu di sebuah hotel di Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Divpropam Polri bersama Bidpropam Polda Jatim, Jumat (30/4/2021).

Informasinya, 8 orang yang diamankan, terdiri 5 oknum personel Satreskoba Polrestabes Surabaya dan 3 warga sipil. Selain itu diamankan sejumlah barang bukti. Isir menyebut ditemukan barang bukti sabu kurang lebih 27,4 gram, 8 butir pil happy five dan 1 butir pil ekstasi. Kasus ini ditangani bersama Bidpropam Polda Jatim.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2113 seconds (0.1#10.140)