Sadis, Produknya Dihina Jelek Sales Bunuh Wanita Pemilik Toko Pakai Linggis
Sabtu, 01 Mei 2021 - 09:38 WIB
loading...
A
A
A
Mendapatkan hinaan , lalu tersangka menjawab bukan permennya yang tidak laku namun tokonya yang tidak laku. Mendengar jawabab tersangka, korban marah dan akan menampar tersangka sehingga tersangka menangkis.
Baca juga: Dipecat Dari Kadis DLHK, Kolonel Bekas Kasrem Jadi Tersangka Pengolaan Sampah
"Tersangka yang marah akhirnya keluar toko untuk mengambil linggis. Selanjutnya tersangka berpura-pura membeli lampu, dan ketika korban mengambil lampu tersebut tersangka memukul korban menggunakan linggis hingga tewas," terangnya.
Akibat perbuatannya, lanjut Lukman Cahyono, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Kediri untuk kepentingan penyelidikan. Tersangka dijerat pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Baca juga: Dipecat Dari Kadis DLHK, Kolonel Bekas Kasrem Jadi Tersangka Pengolaan Sampah
"Tersangka yang marah akhirnya keluar toko untuk mengambil linggis. Selanjutnya tersangka berpura-pura membeli lampu, dan ketika korban mengambil lampu tersebut tersangka memukul korban menggunakan linggis hingga tewas," terangnya.
Akibat perbuatannya, lanjut Lukman Cahyono, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Kediri untuk kepentingan penyelidikan. Tersangka dijerat pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
(eyt)
Lihat Juga :